BAGANSIAPIAPI – ( HPC) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi laksanakan razia pertama ditahun 2023 ini, Selasa (10/01), dengan sasaran razia adalah kamar hunian 02, 08 dan 11.

Dimulai dengan pemeriksaan badan oleh petugas, dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh pada kamar hunian. Warga binaan pun dikumpulkan di lapangan untuk mendengarkan arahan dari petugas.

Kalapas Bagansiapiapaai Melalui Kasi ADM Kamtib Lapas Bagansiapiapi dalam arahannya menyampaikan agar warga binaan senantiasa menjaga kondusifitas di dalam kamar dan mengingatkan untuk tidak membawa masalah pribadi mereka sewaktu di luar Lapas hingga saat menjalani pembinaan di dalam, sehingga dapat mengganggu keamanan di dalam Lapas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Bagansiapiapi mengingatkan warga binaan untuk tidak menggunakan alat komunikasi ilegal atau handphone selama menjalani masa pembinaan karena hal tersebut merupakan pelanggaran berat yang dapat diproses dan dijatuhi sanksi Register F atau bahkan pidana baru.

MENARIK DIBACA:  Sebanyak 347 Peserta pawai Taaruf Rohil ikut Memeriahkan MTQ Riau XXX VIII Di Kampar

Untuk itu Plh. Ka. KPLP menghimbau Warga Binaan agar tetap tertib pada aturan dengan menggunakan fasilitas Wartelsus yang telah tersedia di blok hunian untuk mengakses komunikasi dengan keluarga.

Selanjutnya Ka KPLP juga menginformasikan kembali tentang jadwal dan syarat kunjungan Tatap Muka Terbatas yang hingga saat ini tidak berubah. la meminta kepada Warga Binaan agar menyampaikan secara benar tentang syarat dan jadwal kunjungan kepada keluarga agar tidak ditolak saat hendak berkunjung.

Selanjutnya giliran Kasubsi Bimkemaswat menyampaikan kepada Warga Binaan agar terus menjaga kesehatan jasmani dengan rutin melakukan olahraga. Warga Binaan juga dipersilakan untuk melapor kepada perawat dan dokter Lapas jika sewaktu-waktu mengalami keluhan kesehatan agar segera mendapatkan pelayanan kesehatan terpadu di Poliklinik.

MENARIK DIBACA:  PWM Riau Inisiasi Pertemuan PCIM se Timur Tengah

Selain itu Kasubsi Bimkemaswat juga mempersilakan Warga Binaan untuk melakukan pengurusan terintegrasi jika telah memenuhi waktu dan syarat yang dibutuhkan. Razia yang dilaksanakan oleh Seksi Adm Kamtib dan KPLP ini berlangsung aman dan kondusif. (Rilis/hms)

By admin