Masyarakat diminta Waspada Dengan Pinjaman Online

0
679

PEKANBARU (HPC)- Semakin Maraknya Pesan Singkat atau SMS Pinjaman dana Online yang beredar dan Masuk di HP Masyarakat, seperti BUTUH KREDIT CEPAT!!! Pinjaman Dgn Bunga 2% Pertahun Mulai Pinjaman 5jt S/D 500jt.
Menanggapi Banyaknya Keluhan Masyarakat terkait masuknya SMS tersebut, tim haluanpos.com mencoba mewawancarai Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau Yusri di ruangan kerjanya.


” ya memang saat ini sangat marak masuknya SMS pinjaman online, tapi saya minta kepada Masyarakat jangan mudah percaya dan jangan mudah menanggapi penawaran-penawaran Online Tersebut silahkan di Konfirmasi terlebih dahulu di OJK. Dan yang paling penting Masyarakat harus Waspada.” Kata Yusri, Jumat (2/8/2019)


Yusri menambah kan di Website OJK sudah ada perusahaan perusahaan fintech teknologi yang terdaftar di OJK namun demikian ada beberapa tips bagi teman-teman bagi masyarakat yang ingin melakukan pinjaman online yang pertama sesuaikan kebutuhan pinjaman itu biasanya pinjaman dengan kebutuhan Kita sesuaikan dengan kebutuhan kita yang kedua jangan gunakan pinjaman itu untuk kegiatan-kegiatan yang diluar kebutuhan.


“Tolong dicek perusahaan perusahaan fintech yang terdaftar di OJK karena di alam yang terbuka sekarang itu mereka bisa menawarkan dari mana saja yang ilegal juga banyak OJK Sudah beberapa kali menyampaikan kepada masyarakat pesan-pesan fintech yang ilegal dan saat ini banyak keluhan dari masyarakat adanya ancaman dari perusahaan fintech yang meneror masyarakat harus waspada dan harus hati-hati ketika melakukan pinjaman, kami hanya bisa melakukan sosialisasi himbauan kepada masyarakat.” terangnya.(wan)