Oleh : LARSHENYUNUS-DEBATARAJA, S.SOS.SC., MS
(Akademisi/ Pemilik Sekolah & Perpustakaan Rakyat Jalanan, di Kota Pekanbaru/ Ketua Federasi Olahraga Berkuda Provinsi Riau)
ARTIKEL (HPC)– Lebih dari sepekan, kasus penyebaran Virus Covid-19, yang dikenal luas dengan sebutan Virus Corona, telah menghantui Rakyat Indonesia. Hal itu juga tentunya dirasakan oleh Masyarakat Kota Pekanbaru-Provinsi Riau. Dimana, Pemerintah selaku penyelenggara Negara acap kali memberikan himbauan terkait larangan beraktivitas diluar rumah. Larangan tersebut dibungkus dalam sebuah kata yang bernama Maklumat.
Adapun Maklumat yang dimaksud, berisi perintah untuk segera menghentikan pekerjaan didalam maupun diluar perkantoran untuk sementara waktu. Maklumat yang berisi ajakan untuk memperhatikan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja, nomor: M/3/HK.04/III/2020, Tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Bila diperhatikan, sudah begitu banyak Maklumat yang dikeluarkan, baik itu dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kota, Kepolisian Republik Indonesia, TNI, Kementerian Terkait, Civitas Universitas, Perusahaan BUMN/BUMD maupun dari kalangan Swasta. Hal itu dilakukan, hanya sematamata ikhtiar untuk dapat berperan melindungi Rakyat dari ancaman penyebaran Virus yang sangat berbahaya tersebut.
Saya tidak begitu perlu menuangkan isi dan rangkaian kata dari Terbitnya Maklumat yang mereka keluarkan. Hanya saja, selaku bahagian dari Rakyat Indonesia, wabbilkhusus yang berdomisili di Kota Pekanbaru-Provinsi Riau, Saya ingin sampaikan kepada seluruh pemilik otoritas, yakni Pemerintah beserta Forkompimda Provinsi Riau maupun Forkompimda di 12 Kabupaten Kota se-Provinsi Riau ini, agar berkenan melihat segala sesuatunya dengan penuh kebijaksanaan.
Sejatinya maklumat itu bukan hanya berisi Tuangan Perintah, Himbauan ataupun Larangan, tetapi alangkah baiknya juga memberikan banyak solusi dan jalan keluar atas permasalahan yang terjadi saat ini.
Tentunya, Maklumat seperti itu tidak akan banyak berpengaruh bagi kalangan pekerja di Kantoran, apalagi yang punya usaha sendiri. Karena, lagi-lagi segala sesuatunya pasti bermuara pada aspek ekonomi dan pendapat masyarakat. Pekerja Kantoran, baik itu ASN maupun Pegawai Swasta lainnya, tidak akan se-Khawatir dari para kalangan pekerja serabutan, seperti Pedagang Asongan, Pedagang Kaki Lima, Petani, Nelayan dan yang lainnya.
Mereka tidak termasuk dari para Golongan Pekerja yang “Safety” dengan situasi dan kondisi saat ini, kendati memang rasa was-was juga menghinggapi diri mereka.
Umumnya, para pegawai kantoran bisa memantau pekerjaannya melalui aplikasi internet yang begitu canggihnya. Kondisi “Work Home” bekerja menggunakan internet dan berkomunikasi melalui Seluler dan WhatsApp Group, sudah bisa menjadi jalan keluar dalam memperoleh dan memantau informasi perkembangan dari luar, sehingga tidak serta merta mengurangi Produktivitasnya dalam bekerja.
Tetapi, apakah dengan demikian kata Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia sudah terbentuk dengan baik ? Lalu bagaimana nasib para kalangan pekerja serabutan tadi ? Apakah mereka sudah siap menerima situasi dan kondisi saat ini ?
Apakah Pedagang dipasar bisa berjualan tanpa menunggu Kiosnya ? Apakah Petani bisa bekerja tanpa Cangkulnya ? Lalu bagaimana caranya buruh bakul untuk mengangkat barang-barang tersebut, Apakah Buruh Angkut itu bisa bekerja tanpa dirinya sendiri, Apakah bisa diciptakan Robot yang bisa menggantikannya dalam mengangkat dan memindahkan Goni-Goni beras tersebut ?
Tak ada pilihan, Saya juga ingin sampaikan tentang nasib para Nelayan dan Abang-Abang Sopir yang dijalanan sana. Apakah justru mereka disalahkan, apabila masih beraktivitas seperti biasanya. Apakah Nelayan bisa memancing tanpa hadir memegang gagang pancingnya ?, Apakah Sopir bisa bekerja tanpa mengemudikan Mobilnya ? Lalu, sudah benarkah Maklumat-Maklumat tersebut ? Siapa yang bisa membantu dan memberikan Nafkah mereka ? menunggu selesainya permasalahan penyebaran Virus Covid-19 ini.
Untuk itu, sekali lagi Saya sampaikan, bahwa Saya selaku bahagian dari Rakyat tersebut, juga ingin mengeluarkan Maklumat yang dapat memastikan, agar Kondisi Ekonomi semua Rakyat (tanpa terkecuali) bisa berjalan dengan baik dan lancar, ditengah maraknya wabah penyebaran Virus Covid-19.
Adapun Maklumat Rakyat untuk para Pejabat dan Pemerintahan saat ini adalah, yakni agar Pemerintah terkait dapat masing-masing memberikan Solusi dari terbitnya Maklumat sebelumnya. Diantaranya adalah berkenaan dengan Terjadinya Kesepakatan antara Pemberi Maklumat dengan Sasarannya, Kesepakatan tersebut berbentuk kerjasama yang baik.
Sudah sewajarnya Pemerintah, BUMN/BUMD, Kepolisian, TNI dan unsur yang lainnya untuk dapat memberikan contoh dan solusi, terkait pencegahan Virus Corona saat ini. Misalkan adanya Ganti Rugi, Dispensasi dan Perhatian Khusus mengenai Pendapatan dari masing-masing keluarga tersebut. Demikian, Terimakasih dan Salam Hormat. #RakyatTidakBolehSusah
*Penulis Juga Seorang Pengusaha UMKM dan masih dipercaya sebagai Fungsionaris DPD PIKI Provinsi Riau & Ketua Presidium Pusat GAMARI (3 Periode).