Kep.Meranti (HPC) – Ruang rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melalui pansus Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK) yang di ketuai Edi mashudi (28/3/18) mengadakan rapat dalam rangka membahas Ranperda bersama dengan satker pemrakarsa berkordinasi dengan pansus terkait masukan masukan apa yang diperoleh dari kunjungan konsultasi, sehingga kami meninta kepada bagian hukum dan pemrakarsa untuk dapat bekerja sama dengan pansus melalui tenaga ahli pansus, kami mengutus dua orang tenaga ahli untuk berdiskusi dalam proses penyempurnaan.
“Setelah hasil perubahan/penyempurnaan Ranperda tersebut betul betul rampung, kita akan mengundang asosiasi perusahaan yang ada di meranti untuk melakukan sharing dan sosialisasi isi ranperda tersebut” Jelas Edi Masudi
Sudandri. SH kabag hukum menyetujui prihal yang disampaikan pimpinan, kami akan undang tenaga ahli DPRD Untuk bersama sama membahas ranperda ini.
Sisi lain Irmansyah, juga mengatakan Kami telah mebaca masukan dari pansus terkait mekanisme perizinan yang dicontohkan (pekanbaru) yang diberikan kepada kami, dan referensi tersebut terlihat sekali perbedaanya diperda, kita 10 hari kerja sementara dikota pekanbaru hanya tiga hari. Jika berkenan kepada ataf ahli untuk dapat memperbanyak berkas hasil kunjungan ke kami, sehingga dapat kami pelajari.
“Perlu menjadi perhatian OPD, kami dari pansus menyarankan agar proses perbaikan Ranperda ini ditargetkan limit waktunya. Mengingat pansus lain akan melaporkan hasil kajianya pada sidang paripurna tidak lama lagi sambil menunggu agenda bamus”. Tambah Marhisyam
Selain itu Susandri juga mengatakan “Kami meminta waktu tiga minggu utuk merampungkan Ranperda ini. Meskipun kita nanti akan menunda pengesahaanya, namun kami akan tetap merampungkan sambil menunggu PP terbit” Tanggap Susandri selaku kabag hukum
Dalam hal ini Samsul selaku staf ahli mengatakan terkait masalah penundaan pengesahan, pada sidang paripurna nanti tentu pansus akan melaporkan hasil kerjanya. Tentu akan berbeda format laporanya, karena sebelum sidang Paripurna pansus akan melaporkan kepimpinan DPRD terlebih dahulu terkait hak kinerja pansus.
“Ketua pansus yaitu Edi mashudi menyampaikan nanti akan dijadwalkan kembali rapat lanjutan untuk pengambilan keputusan penundaan sembari menunggu ranperda rampung di perbaiki.” tutup edi mashudi***rls/hms