PELALAWAN (HALUANPOS.COM) – Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi meluncurkan program penggunaan Bahasa Melayu Riau (BMR) Pelalawan secara rutin di lingkungan dinas serta satuan pendidikan. Program ini mewajibkan penggunaan Bahasa Melayu Riau satu hari dalam setiap minggu sebagai bentuk pelestarian bahasa daerah dan penguatan identitas budaya Melayu di Pelalawan.
Kebijakan ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan, Leo Nardo SPd saat membuka kegiatan Seminar Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Pembelajaran Muatan Lokal Budaya Melayu Riau (BMR) untuk tingkat SD/MI se-Kecamatan Ukui pada Selasa, 29 April 2025.
“Program ini berlaku di seluruh lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta di satuan pendidikan dari tingkat SD/MI hingga SMP/MTs. Ini merupakan langkah konkret dalam menanamkan kecintaan terhadap bahasa ibu kepada generasi muda,” ujar Leo Nardo.
Ia menjelaskan bahwa Bahasa Melayu Riau di Kabupaten Pelalawan terbagi dalam dua dialek utama, yaitu Melayu Darat dan Melayu Pesisir, di mana Kecamatan Ukui dan sekitarnya termasuk dalam kawasan dialek Melayu Darat.
Selain itu, Leo menyampaikan bahwa penggunaan Bahasa Melayu Riau juga telah diterapkan dalam kegiatan pemerintahan. Dalam rapat-rapat resmi, Wakil Bupati Pelalawan secara konsisten menggunakan Bahasa Melayu Riau sebagai bahasa utama. Proporsi penggunaan bahasa dalam kegiatan tersebut adalah sekitar 20 persen Bahasa Indonesia dan 80 persen Bahasa Melayu Riau.
Program ini mendapat apresiasi dari kalangan pendidik dan budayawan. Salah satunya, Derichard H. Putra, penulis buku Muatan Lokal Budaya Melayu Riau untuk jenjang SD hingga SMA, yang turut hadir sebagai narasumber dalam seminar tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Pelalawan sejak lama menunjukkan komitmen kuat dalam mengembangkan budaya Melayu Riau, mulai dari regulasi, program kerja, hingga penguatan kurikulum. Ini patut dicontoh oleh daerah lain di Provinsi Riau,” ungkap Derichard.
Seminar yang ditaja oleh Toko Buku Mandiri ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Derichard H. Putra yang membahas strategi implementasi materi BMR dalam Kurikulum Merdeka, dan Jefri Al Malay, Dekan I Fakultas Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning, yang menyampaikan landasan hukum penerapan BMR di Provinsi Riau serta pentingnya mempertahankan budaya lokal di tengah arus globalisasi.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi para pendidik untuk memperkuat peran budaya dalam pendidikan dan mendidik generasi yang berkarakter serta berakar pada nilai-nilai budaya Melayu Riau. (Rls)