PEKANBARU(Haluanpos.com)-
Hingga kini, belum terlaksananya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 oleh
pihak DPRD kota Pekanbaru, hal ini dikarenakan belum adanya penyerahan KUA-PPAS R-APBD Perubahan 2026 kepada pihak DPRD Pekanbaru. Hal ini diungkapkan oleh ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid. Senin(14/9/26)

Perlu diketahui bahwa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 diketuk palu paling lambat akhir September 2026. Namun, DPRD masih menunggu Pemko Pekanbaru menyampaikan KUA-PPAS R-APBD Perubahan 2026,” kata Isa Lahamid.

Pembahasan harus segera dilakukan agar APBD-P 2026 dapat disahkan dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kita berharap ini bisa segera kita selesaikan. Idealnya akhir September sudah bisa diselesaikan dan segera digunakan agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

MENARIK DIBACA:  Hadapi Tantangan, Dunia Usaha Nasional Perlu Inovasi dan Terobosan serta Dukungan Regulasi yang Tepat dan Berkesinambungan

Sementara itu, pembahasan KUA-PPAS R-APBD 2027 juga tengah berjalan di DPRD. Pembahasan dilakukan Badan Anggaran (Banggar) hingga pendalaman di masing-masing komisi.

Pengesahan APBD Murni 2027 sendiri ditargetkan sesuai ketentuan, yakni sekitar 30 November 2026.

“Kita targetkan pengesahan sekitar 30 November. Insya Allah mudah-mudahan tidak terlambat lagi di tahun 2026,” ungkap Isa Lahamid.(YS)

By admin