Pengedar sabu warga Kampar tertangkap saat melintas di jalan Perawang – Siak

0
508

SIAK (HALUANPOS.COM) – Opsnal Polres Siak bersama Polsek Sungai Mandau berhasil tangkap pengedar narkotika jenis sabu.

Diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, pelaku IS (38) seorang warga Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar berhasil ditangkap saat melintas di jalan Perawang-Siak Sungai Mandau Kampung Sungai Selodang, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak.

Berawal dari informasi tentang adanya transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Perawang – Siak, IPTU Siswoyo SH, Kapolsek Sungai Mandau beserta anggota melakukan penyidikan, Senin 30 Agustus 2021.

tepatnya didepan SPBU sekitar pukul 09,30 Wib. Tampak melintas satu unit mobil truck warna hijau yang di kendarai IS (38) dengan gelagat mencurigakan.

Kemudian tim penyidik memberhentikan mobil truck dan melakukan penggeledahan berhasil di temukan diatas dasbor terdapat satu bungkus kotak rokok Sampoerna warna putih merah berisiskan tujuh batang rokok serta ditemukan didalamnya satu bungkus plastik putih bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu.

Diakui miliknya IS (38) berserta barang bukti dan satu Unit Mobil truck di bawa kepolsek untuk pengusutan lebih lanjut. (Ndra)