ROKAN HILIR ( HALUANPOS. COM) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Atau APBD Tahun anggaran 2025 oleh Bupati Rokan Hilir.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rokan Hilir Ilhami,S.Tr, didampingi Wakil Ketua Maston, Wakil Ketua Basiran Nur Effendi serta dihadiri Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Sekda Rohil Fauzi Efrizal, ketua Komisi dan Fraksi dprd serta Kepala OPD.

Dalam kata sambutan ketua DPRD Rohil Ilhami,S.Tr mengatakan pemerintah telah menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang APBD Rohil tahun 2025 kepada DPRD Rohil untuk dibahas lebih lanjut. Ketua DPRD Rohil menyebutkan Secara garis besar ranperda APBD Rohil tahun 2025 diantaranya Pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 2.328.550.580.335 dan Belanja daerah Rp 2.375.877.149.812.

MENARIK DIBACA:  Sempat beberapa hari dilakukan Pencarian, Akhirnya Korban Laka laut ditemukan Nelayan.

Ilhami menambahkan sesuai dengan amanat UU, RAPBD dan nota keuangannya merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah secara terbuka dan bertanggungjawab untuk kemakmuran masyarakat. fungsi APBD antara lain sebagai fungsi otorisasi perencanaan pengawasan, alokasi, distribusi dan fungsi stabilitasi.

sementara tujuan APBD adalah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran daerah dalam melaksanakan tugas pemerintahan untuk meningkatkan produksi memberi kesempatan kerja dan menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat.

Sebelum ranperda APBD ditetapkan sebagai peraturan daerah sesuai dengan ketentuan pada tata tertib DPRD Rohil dan peraturan perundang undangan yang berlaku. Telah dilakukan beberapa tahapan penyusunan APBD Rohil tahun 2025 diantaranya, Bupati Rohil telah menyampaikan surat kepada DPRD Rohil tentang penyampaian Rancangan peraturan daerah tentang APBD 2025 dan akan disampaikan oleh bupati kepada DPRD secara resmi dalam rapat paripurna.

MENARIK DIBACA:  APBD Meranti 2017 Disahkan Rp 1,17 Triliun

Bupati Rohil berharap melalui APBD Rohil 2025 dapat melaksanakan program secara maksimal sehingga berdampak positif terhadap perekonomian kesejahteraan masyarakat.

Usai Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Atau APBD Tahun anggaran 2025, Selanjutnya dilakukan penyerahan Ranperda APBD Tahun 2025, Dari Bupati Kepada Ketua DPRD Ilhammi.