Persoalan Banjir dan Air Pasang, Said Hasyim: Semua Instansi Terkait Harus Bekerja Lebih Optimal  

0
1152

 

MERANTI (HPC)-Banjir yang terjadi dikabupaten meranti terhitung dari tanggal 30 Desember 2017 hingga pergantian tahun 2018, akibat curahan air hujan dan tingginya pasang air laut. Menjadi persoalan serius bagi Pemerintah Daerah serta instansi terkait dikabupaten meranti.

Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim khawatirkan jika tidak diambil tindakan, kalangan masyarakat akan banyak mengalami kerugian. Seperti terganggunya aktifitas masyarakat, kemudian
Kerusakan lahan perkebunan warga, yang dimana perkebunan ialah menjadi tolak ukur dua diroda pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. Dalam hal ini semua instansi terkait harus bekerja optimal sesuai dengan tupoksinya.

“Kalau masalah banjir ini, sudah dari dulunya wilayah ini rentan akan banjir. Akan tetapi, tidak mungkin selamanya kita mengalami hal seperti ini. Instansi yang berwenang harus bersinergi mengatasi ini,” kata Said Hasyim Wakil bupati Meranti saat berbincang bersama media ini diruang kerjanya, kamis (04/01/218) siang.

Kemudian wakil bupati menyebutkan, masalah hujan yang terjadi ini, tidak hanya di Kabupaten Kepulauan Meranti aja, bahkan di Riau.

“Hujan tidak menjadi masalah, yang menjadi permasalahan utamanya sekarang drainase terlalu kecil dan selokan saluran air tersumbat oleh sampah, jadi. Kedepan dinas yang berwenang harus mengedepankan peraturan pembangunan ruas jalan tata kota Selatpanjang ini,” Ujar Said Hasyim.

Disamping itu perlu juga kerja sama dan dukungan dari pihak masyarakat, Jika masyarakat bisa bekerja sama untuk mengikuti peraturan pembangunan yang ada tentu permasalahan banjir bisa terhelakan.

“Acuan pada Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kalau saja Selokan-selokan tidak ditutup dengan semen dan sampah dibuang pada tempatnya, besar kemungkin banjir ini bisa teratasi” Jelasnya.

Dengan begitu kedepannya nanti wakil bupati upayakan instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Lingkungan Hidup dan BPBD harus dilibatkan dalam pengawasan mendirikan bangunan.

“Agar tidak menjadi bom waktu, kedepan instansi terkait akan dilibatkan,” Tutupnya.***

Laporan: Drm