
ACEHTIMUR(HPC)-Petugas Rumah Tahan Lembaga Permasyarakatan Cabang Langsa Idi, kabupaten Aceh Timur, Aceh, Pada Minggu(27/08/17), Berhasil mengagalkan masuknya narkoba jenis sabu kedalam rutan.
Hal itu terjadi saat petugas lapas sedang memeriksa sebuah paket yang dikirim dari orang tak dikenal(OTK) kedalam lapas, Saat diperiksa paket tersebut ditemukan sebuah benda yang diduga narkoba jenis sabu.
Berdasarkan keterangan Kalapas Rutan Idi Iriansyah Rana menjelaskan, Paket yang diduga narkoba tersebut ditemukan petugas didalam sebuah Roti, Mengetahui hal itu petugas rutan langsung menyelidiki arah dan tujuan kepemilikan paket tersebut, sehingga petugas rutan langsung membawa paket tersebut kepihak yang berwajib.
“ Modusnya, Barang haram jenis sabu itu dimasukan kedalam roti disebuah pelasti, saat diperiksa oleh petugas keamanan ditemukanlah sebuah paket kecil berwarna putih yang didug kuat adalah sabu.” Jelas karutan
kini Barang haram itu telah diserahkan kepihak Kepolisian Resort Aceh Timur, guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Laporan :ilham Zulfikar