
Laporan: Ilham Zulfikar
ACEHTIMUR(HPC)– Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Minggu (11/6/2017) malam,Gelar penertiban para pedagang yang berjualan pada saat shalat tarawih berlangsungnya di pusat Kota Idi Rayeuk.
“ Giat malam ini adalah pelaksanaan atas tindaklanjut Pemberitahuan Pemerintah Daerah Aceh Timur, dimana semua pedagang diminta untuk tidak berjualan saat shalat terawih berlangsung,” kata Kabid WH, Muzakir.
Menurutnya, razia malam ini pihaknya selain menegur para pedagan petasan, pedagang pakaian, warkop dan Pedagang Kaki Lima (PKL), juga membagikan selebaran imbauan Pemerintah setempat kepada para pedagang.

Ia Juga menambahkan, razia ini akan dilakukan secara rutin. “Malam ini kami hanya memberi peringatan, Namun dalam razia selanjutnya, Jika kami dapati ada yang berjualan saat shalat tarawih berlangsung maka, kami(petugas WH) akan menindak tegas, terutama para penjual petasan,” terangnya.
Razia yang dilaksanakan malam ini, melibatkan sedikitnya dua regu personel WH /Sat Pol PP yang di bacup oleh personel Polisi Polsek Idi Rayeuk dan Personel TNI dari Koramil Idi Rayeuk.
“Harapan kami kepada semua pedagang dalam Kota Idi Rayeuk Aceh Timur, untuk dapat mengindahkan imbauan dan seruan Ferkompimda Aceh Timur, sehingga pelaksanaan ibadah dalam suci ramadan berlangsung dengan maksimal hendakanya,” tutup Muzakir.(Ham)