PEKANBARU (HPC)-Kondisi ruas Jalan di Arengka II ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru ini sangat memprihatinkan. Kondisi jalan yang tidak rata dan bergelombang itu sudah sangat lama bahkan sudah memakan korban kecelakaan lalu lintas.
Dari data yang dimiliki Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru dua kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi di lokasi tersebut dan di hari yang sama yakni pada hari Minggu (2/4) kemarin. Sebelumnya Ramli, korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia di lokasi tersebut setelah terjatuh dan akhirnya terlindas oleh mobil, kejadian tersebut di Jalan Arengka II dekat jembatan siak II sekitar pukul 13.00 wib.
Tak lama setelah kejadian hanya jelang waktu dua jam sekitar pukul 15.00 wib, di ruas jalan yang sama kembali terjadi kecelakaan lalu lintas. Korban Rian Novriandi Israh juga mengalami hal yang sama. Korban yang mengendarai sepeda motornya kehilangan kendali dan akhirnya bertabrakan dengan mobil Truck CPO hingga korban harus dilarikan kerumah sakit dan akhirnya meninggal dunia.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan, SIK, MIK melalui Kaur Bin Ops IPTU Fandri menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyurati instansi terkait.
“kita akan surati instansi terkait, agar segera menindak lanjuti kondisi jalan tersebut, agar tidak muncul korban berikutnya:, ungkap Fandri.
Adapun rujukan dari surat itu sendiri yakni sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 pasal 273, yang mana setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkankecelakaan lalu lintas sehingga menimbulkan korban dapat dipidana denda maupun kurungan.(rls)