Sekda Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV Dilingkungan Pemkab Meranti

0
632
Sekda Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV
Sekda Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV
Sekda Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV
Sekda Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV

SELATPANJANG,(HPC)- Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Julian Norwis SE MM, melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan 43 Pejabat Eselon III dan IV dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, pelantikan dalam rangka promosi dan penyegaran serta meningkatkan kinerja organisasi itu dipusatkan di aula kantor Bupati Meranti, Selasa siang (4/4/2017).

Turut hadir dalam pelantikan itu, Asisten II Sekdakab. Meranti Ir. Anwar Zainal, sejumlah pejabat Eselon II, III, dan Camat serta para pejabat yang dilantik.

Adapun pejabat yang dilantik berjumlah total 43 orang dengan rincian 6 orang Pejabat Eselon III dan 37 orang Pejabat Eselon IV A dan IV B.

Pada kesempatan itu, Sekdakab. Meranti Julian Norwis SE MM, menekankan kepada para ASN yang baru saja dilantik untuk bersungguh-sungguh melaksanakan amanah yang telah diberikan oleh pimpinan. Dan amanah itu diberikan tidak serta merta secara mudah tetapi telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang sesuai dengan kriteria dan kapasitas ASN yang bersangkutan. “Pelantikan kali ini merupakan lanjutan dari pelantikan (Kamis.red) lalu, saya harapkan kepada ASN yang diberikan amanah dapat bekerja sungguh-sungguh dan dapat memberikan suasana yang lebih baik di OPD yang baru,” ujar Sekda.

MENARIK DIBACA:  KNPI Rohil Gelar Musda ke VII, Bupati : Siapapun Terpilih Tetap Kita Dorong

Sekda juga menghimbau kepada ASN yang baru dilantik untuk terus meningkatkan Integritas, kapasitas, moralitas dan profesionalitas dalam melaksanakan Tugas dan Fungsi (Tupoksi) nya, karena setelah dilantik pimpinan akan terus memantau kinerja yang bersangkutan sebagai bahan evaluasi kedepan, jika dari hasil evaluasi selaam 3 bulan kedepan ASN yang diberikan amanah tidak dapat melaksanakan tugasnya sesuai harapan. Bukan tidak mungkin jabatan yang diberikan kembali dicabut. “Amanah dan jabatan ini harus diemban dengan baik, dan perlu diketahui jabatan ini akan kembali dievaluasi 3-4 bulan kedepan. Jika ASN tidak bisa bekerjasama dan menunjukan kinerjanya, jabatan itu akan dilepas,” tegas Sekda Julian Norwis.

“Ini merupakan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan kepada ASN yang dinilai memiliki kapasitas dan kemampuan, saya harapkan dapat memberikan warna dan perobahan pada laju gerak OPD tempat ASN bertugas,” tambahnya.

MENARIK DIBACA:  Unsur Adat Melayu Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Rohil Terpilih tuntut Pengelolaan Blok Rokan 

Tak lupa Sekda meminta pejabat yang dilantik untuk berkerja giat dengan penuh rasa tanggung jawab, menuangkan segala kemampuan diri. “Ayo berinovasi, tingkatkan kreatifitas dan profesionalitas semoga kedepan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di OPD masing-masing,” ucapnya.

Akhir kata Sekdakab. Meranti Julian Norwis SE MM berharap seluruh pegawai khususnya yang baru saja dilantik untuk tetap mengedepankan komitmen sebagai ASN yang mengabdi untuk kesejahteraan masyarakat. “Bekerjasamalah dengan atasan dan semua lini di OPD tempat bertugas dengan selalu mengedepankan komitmen sebagai ASN sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal,” pungkasnya. (Rilis Humas )