SIAK (HPC) – Rombongan Kementerian Agama Kabupaten Siak yang terdiri dari Kepala Kankemenag Siak, Drs. H. Muharom, Kepala Seksi Pendidikan Islam, H. Resman Junaidi, S.HI, Kepala KUA Kecamatan Minas, Subambang, S.HI, Sekcam Minas, Husnah, dan Staf Pendis Kankemenag Siak, Ihsan Taufiqi, S.Sy tiba di Pondok Pesantren Asy-Syifa’, Jl. KH. Dewantara Km. 24, Minas Jaya, Kecamatan Minas pada, Senin, (13/07/2020). Kedatangan rombongan ini disambut oleh Pimpinan Ponpes, Ustadz Romi Yuhendrizal bersama guru. Selain itu, pertemuan ini turut juga dihadiri oleh Ketua RT 04/Rw 03, Yulma Indra, Djamhuri, Ketua FKDT Kecamatan Minas.

Kunjungan rombongan Kankemenag Siak ini, selain dalam rangka silaturrahmi, juga melakukan tabayyun (klarifikasi) atas adanya dugaan “bulliying” yang terjadi di Ponpes Asy Syifa’. Dugaan “bulliying” yang dialami oleh salah seorang santri inisial (HS) yang dilakukan oleh santri senior tersebut sebelumnya diekspose oleh media online. Oleh sebab itu, Kepala Kankemenag Siak bersama rombongan cepat tanggap langsung datang untuk melakukan klarifikasi kepada Pondok Pesantren Asy Syifa atas apa yang sebenarnya terjadi.

MENARIK DIBACA:  Buka Sosialisasi SIPP Online, Jamaluddin "kedepannya seluruh pelayan akan dilakukan via Online"

Dalam kunjungan tersebut, ada beberapa klarifikasi serta bukti-bukti dari saksi mata dalam kasus dugaan “bulliying” ini. Pertama, Dugaan “bulliying” yang disangkakan sebenarnya adalah keinginan HS untuk pulang karena tidak betah di Pesantren dan kemudian menjadikan alasan bercanda yang biasa terjadi sebagai alibi bahwa dirinya telah di bully dan melaporkannya kepada orang tuanya. Kedua, Terkait dengan Perizinan Pesantren yang dipermasalahkan, faktanya, bahwa pihak Pondok Pesantren Asy Syifa pada Juli (2019) lalu telah menanyakan mekanisme pengeluaran Izin Operasional, tetapi karena masih ada syarat yang belum terpenuhi, maka Kemenag Kabupaten Siak meminta agar pihak Pesantren untuk memenuhi semua aspek yang ada dalam syarat agar Surat Izin Operasional (SIO) dapat dikeluarkan. Ketiga, ada fakta terbaru berdasarkan keterangan para saksi yang terdiri dari Ibu M dan Anaknya (warga tetangga Pesantren) beserta 17 santri bahwa Ibu korban telah melakukan pemukulan terhadap dua orang santri (Rf dan Af) pada 3 Juli 2020. Keributan setelah pemukulan tersebut juga disaksikan oleh Ketua RT setempat.

MENARIK DIBACA:  Koperasi BUTU hadir Hearing bersama di DRPD Siak

Berdasarkan klarifikasi ke pihak Pondok Pesantren Asy Syifa, Kepala Kankemenag Siak meminta semua pihak agar menyelesaikan permasalahan ini secara dingin dan kekeluargaan. “Kita mendorong agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik, penuh dengan kekeluargaan, ditambah lagi karena kita berdiam di Negeri Melayu yang religious, beradat dan beradab,” tukasnya.

Mengenai keberadaan Pondok Pesantren Asy Syifa, Yulma Indra selaku Ketua RT setempat menyatakan bahwa semenjak adanya Pondok Pesantren Asy Syifa, beliau melihat perubahan semangat keagamaan yang tinggi terhadap masyarakat setempat. Pondok Pesantren Asy Syifa saat ini telah memiliki 27 orang santri (Putra) yang kehidupan dan makannya dibiayai oleh para muhsinin untuk belajar dan menghafalkan al Qur’an serta tidak menetapkan biaya jika pihak orang tua ingin ikut membantu perkembangan Pesantren.

MENARIK DIBACA:  Public Expose Dompet Dhuafa Riau tahun 2020

Pesantren merupakan aset berharga yang dimiliki Bangsa dan umat Islam. Keberadaannya serta kontribusinya telah ada sejak zaman pra kemerdekaan hingga saat ini dengan melahirkan pejuang dan tokoh besar di Negeri ini. Bagi masyarakat Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Siak, keberadaan Pesantren sangat vital, sakral dan “keramat” karena sejak zaman dahulu terutama masa-masa Kesultanan Siak, Negeri ini telah menjadi pusat dan tujuan orang menuntut Ilmu Agama. Oleh sebab itu, hingga saat ini, di Negeri Semenanjung, Sumbar dan Kuansing penyebutan terhadap Ahli Agama (Ustadz, Santri) dipanggil dengan nama “Orang Siak”. (Hd/rilis)

sumber:riau.Kemenag.go.id

By admin