PEKANBARU (HPC) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru melaksanakan rapat paripurna, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kamis (5/4) lalu. Dimana, setiap barang milik Pemerintah Daerah merupakan aset yang sangat berharga sehingga dapat dikelola dan dipergunakan dengan baik agar bisa menjadi sumber PAD Pekanbaru ke depan.
Plt Wako Pekanbaru, Ayat Cahyadi saat menbacakan jawaban terhadap pandangan Anggota Dewan tentang raperda kota pekanbaru tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.
Rapat paripurna ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman serta didampingi Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi dan John Romi Sinaga selaku Wakil Ketua DPRD Pekanbaru. Perwakilan dari masing-masing fraksi, menyampaikan pandangan umum terhadap ajuan Ranperda Aset Daerah secara bergantian.
Secara keseluruhan, 9 fraksi yang ada di DPRD Pekanbaru termasuk fraksi gabungan PKS
Suasana paripurna pandangan umum fraksi DPRD kota pekanbaru tentang raperda kota pekanbaru tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.
dan Nasdem, menyetujui ajuan Ranperda Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda. Pasalnya, pengelolaan aset menjadi sebuah hal yang sangat penting karena berhubungan dengan laporan keuangan pemerintah daerah.
Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan, dengan disetujuinya ajuan Ranperda Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah maka diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi PAD Pekanbaru.
peserta parpurna saat mendengarkan panyampaiana jawaban Plt Wako, Ayat Cahyadi terkait pandangan fraksi terkait ramperda pengelolaaan barang milik daerah
“Selama ini, inventaris aset kita masih belum terdata dan terkelola dengan baik. Dengan adanya Perda Aset ini, nantinya bisa lebih terkelola dan dimanfaatkan dengan maksimal. Jadi nanti, gak ada lagi aset kita yang hilang atau dipakai orang dan diserobot orang lain,” ungkap Ayat Cahyadi.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sondia Warman mengatakan, DPRD Pekanbaru akan segera membentuk Tim Pansus sehingga Ranperda Aset Daerah akan segera dibahas dan disahkan menjadi Perda. Dengan adanya Perda Aset Daerah nanti, maka seluruh aset bisa diinventaris dan terdata dengan baik.
Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Dasrizal, menyampaikan tantib sidang dalam Rapat Paripurna
Dalam kesempatan ini, juga dilakukan rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap penyampaian LKPJ Kepala Daerah Pekanbaru tahun anggaran 2017 lalu. Meski banyak interupsi dari anggota dewan, namun seluruh fraksi tetap menerima laporan LKPJ Kepala Daerah 2017 yang disampaikan oleh pihak Pemko Pekanbaru. (ADV /Galeri)
“Ranperda ini sangat penting dan akan segera dibahas, karena masuk ke dalam daftar ajuan Ranperda prioritas kita di dewan. Semoga Ranperda lainnya bisa menyusul salah satunya adalah Ranperda Dana CSR,” ungkap Sondi.