Pekanbaru(Haluanpos.com) – Secara resmi, Pemerintah Kota Dumai bersama Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (DPD HIMPERRA) Riau menjalin kerjasama dalam hal menyediakan perumahan layak huni bagi pegawai pemerintah yang berada di instansi Pemerintah Kota Dumai.
Dimana dalam kerjasama tersebut ditandai dengan Penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama tentang Program Pengembangan Permukiman dan Perumahan Rakyat Kota Dumai Nomor: 415.4/KS/KB/2024/014 dan Nomor: 002/MoU-PemkoDumai/HIMPERRA/III/24 oleh Ketua DPD Himperra Riau
Dr (H.C) Donny Satria Putra, SE.MBA(Pihak I) dan Wali Kota Dumai H Paisal (Pihak II) di ruang Kamboja Lantai IV Kantor Wali Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Kamis (25/7/2024).

Ketua DPD HIMPERRA Riau, Dr (H.C) Donny Satria Putra, SE.MBA menjelaskan, Maksud dari kesepakatan bersama ini yang pertama untuk menyediakan perumahan yang layak huni bagi pegawai pemerintah yang berada di instansi Pemerintah Kota Dumai pada khususnya dan masyarakat Kota Dumai pada umumnya.
“Kemudian, ini merupakan wujud khidmat bersama kedua belah pihak untuk menyukseskan program pemerintah Satu Juta Rumah untuk Masyarakat,” ungkap Donny S Putra
Sementara itu, Wali Kota Dumai H Paisal berpesan, Melalui penandatanganan kesepakatan bersama Pemko Dumai dan DPD HIMPERRA Riau dapat menguatkan sinergi potensi dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga mengajak pengembang yang tergabung dalam DPD
HIMPERRA untuk bersama-sama menyelesaikan masalah perumahan di Kota Dumai dengan cara membangun rumah yang berkualitas, nyaman, aman dan sejahtera bagi para penghuninya.
“Kami berharap pengembang yang tergabung dalam DPD HIMPERRA dapat mendukung pemerintah dalam Program Satu Juta Rumah. Himperra juga harus lebih aktif dalam membangun rumah yang berkualitas, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara penandatanganan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Dumai, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemko Dumai, Kepala Bagian terkait, Camat se-Kota Dumai, Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai atau yang mewakili, Manager UP3 PLN Dumai, Kepala Cabang Bank BTN Pekanbaru, Pimpinan BRK Syariah, Ketua HIMPERRA Kota Dumai dan undangan lainnya.(Rls/YS)