PEKANBARU (HPC)- Gubernur Riau Drs H. Syamsuar MS.i menyebutkan, Pemerintah Provinsi Riau sudah merancang Gedung Riau Kreatif Hub.
Terkait hal itu, kata Syamsuar, sebuah upaya peningkatan SDM terus digesa. Pembangunan gedung ini juga memandang bahwa Riau yang kental dengan budaya Melayu tak akan pernah habis digali potensinya, dan potensi ini sangat luar biasa.
“Rancangan Pembangunan Gedung Riau Kreatuf Hub, juga dalam rangka persiapan melahirkan insan perfilman di Riau. Apalagi dunia perfilman dari Malaysia sudah berniat untuk membuat film di Riau,” ungkap Syamsuar, Selasa (15/10/2019).
Dipercayanya Provinsi Riau menjadi tuan rumah perhelatan Bekraf tahun 2019, kata Syamsuar, hal ini merupakan kesempatan emas bagi para pelaku industri kreatif yang dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonoki di Riau.
“Oleh karena itu keseriusan kami dalam menanggapi potensi ekonomi kreatif yang berkembang pesat saat ini adalah dengan membentuk Badan Riau Creative Network (BRCN) pada 30 Agustus lalu melalui Pergub, yang bertugas untuk mengembangkan, mengajak dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di bidang kreatif yang ada di Provinsi Riau,” ungkap Syamsuar.
Harapan Syamsuar, menjadi tuan rumah perhelatan Bekraf tahun 2019, dapat menjadi stimulan bagi seluruh pelaku ekonomi kreatif yang ada di Bumi Melayu Lancang Kuning.
“Saya yakin dan percaya ke depan Ekonomi Kreatif ini menjadi pilar yang besar dalam menyangga ekonomi Provinsi Riau. Karena kita ketahui bersama, kita tidak bisa selalu bertumpu pada Minyak dan Gas saja, kita tidak bisa selalu merasa nyaman dengan apa yang telah kita terima masa kini, harus ada penetrasi roda penggerak ekonomi baru agar pembangunan bisa dilakukan secara berkelanjutan di masa yang akan datang,” ucap Syamsuar.
Syamsuar mengajak, agar kegiatan ini menjadi kegiatan langkah yang efektif dalam menambah pengetahuan bagi kita semua, terutama bagi para pelaku ekonomi kreatif.
“Kami juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga dapat membantu Pemerintah dalam membesarkan sektor Ekonomi Kreatif di Indonesia pada umumnya, di Provinsi Riau pada khususnya,” katanya.
Sebelumnya Deputi Hubungan Antar Lembaga dan Wilayah Bekraf, Endang Wahyu Sulistyanti, dalam sambutannya mengatakan, bawa Peraturan Presiden nomor 142 tahun 2018 tentang rencana induk pengembangan ekonomi kreatif nasional tahun 2018 2025 adalah sebuah penegasan untuk pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
“Pemerintah memandang bahwa pengembangan ekonomi kreatif ini sangat luar biasa dan pemerintah yakin dengan Ekraf pendapatan daerah dan nasional semakin meningkat,” ucap Endang. (wan)