Pekanbaru(Haluanpos.com)- Bursa pencalonan Pilkada serentak 2024-2029 kota Pekanbaru semakin menggeliat, hal ini dibuktikan dengan datangnya Ketua DPC Partai Demokrat Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, SE dan pengurus ke Kantor DPC PDI Perjuangan Pekanbaru untuk mengambil formulir penjaringan pendaftaran bakal calon kepala daerah (Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru).

Dimana kedatangan ketua DPC Demokrat kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri dan jajaran pengurus partai, disambut hangat ketua Tim Penjaringan DPC PDI-P Pekanbaru dengan memberikan informasi penting sekaligus menyerahkan formulir pendaftaran kepada Ketua DPC Partai Demokrat Pekanbaru dan rombongan.

Ketua Tim Penjaringan Balon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru DPC PDI Perjuangan Pekanbaru, Irwansyah mengungkapkan, DPC PDI Perjuangan Pekanbaru telah membuka penjaringan pendaftaran bakal. Calon kepala daerah Kota Pekanbaru. Hingga kini, sudah ada sebanyak 14 bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru yang telah mengambil formulir pendaftaran.

MENARIK DIBACA:  14 Mei 2023, DPC Partai Demokrat Pekanbaru Lakukan Pendaftaran Bacaleg ke KPU Kota Pekanbaru
Ketua DPC Partai Demokrat kota Pekanbaru, T Azwendi Fajri SE dan pengurus mendatangi Sekretariat DPC PDIP untuk mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Walikota Pekanbaru
Ketua DPC Partai Demokrat kota Pekanbaru, T Azwendi Fajri SE dan pengurus mendatangi Sekretariat DPC PDIP untuk mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Walikota Pekanbaru

“Kita dari Tim Penjaringan sangat senang dan bergembira, karena Partai Demokrat sudah datang mengambil formulir pendaftaran penjaringan. Kita berharap, keseriusan dari Partai Demokrat untuk bersama-sama dengan PDI Perjuangan membangun Pekanbaru yang lebih biak ke depan. Entah kebetulan atau tidak, Partai Demokrat Pekanbaru mengambil formulir pendaftaran ke-14, sesuai dengan nomor urut partai mereka. Nah ini pertanda apa, kan gitu ya,” ujar Irwansyah. Selasa (30/04).

Irwansyah menambahkan, ada beberapa persyaratan yang nantinya harus dipenuhi oleh bakal calon Walikota dan Wakil Walikota diantaranya pengembalian formulir dilakukan maksimal 10 hari setelah pengambilan formulir pendaftaran. Kemudian, penyerahan berkas visi-misi bakal calon kepala daerah serta rencana penggunaan anggaran Pilkada.

MENARIK DIBACA:  Bersempena Hut Provinsi Riau Ke-64 Tahun, Disbud Riau Berikan Anugerah Kebudayaan

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri usai mengambil formulir mengatakan, kedatangannya ke kantor PDI-P Pekanbaru selain untuk bersilaturahim juga untuk mengambil formulir pendaftaran penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru. Dimana, Partai Demokrat Pekanbaru berniat mengusung Agung Nugroho pada ajang Pilwako Pekanbaru mendatang.

“Hajat kami datang kesini, untuk mengambil formulir pendaftaran penjaringan Balon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru. Namun mohon maaf, jika Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau yakni Bapak Agung Nugroho tidak dapat hadir karena beliau tiba-tiba dipanggil oleh DPP Partai Demokrat sehingga saya datang mewakili beliau. Sebetulnya, antara PDI-P dan Partai Demokrat Pekanbaru sudah seperti kakak dengan adik. Mulai hari ini, kita akan melakukan komunikasi yang intens dengan PDI-P Pekanbaru. Kami menaruh harapan, agar Demokrat dan PDI-P bisa bersama-sama berlayar di ajang Pilkada Serentak mendatang. Kita juga sedang membuka pendaftaran penjaringan, silahkan saja jika PDI-P mau mendaftar,” Ungkap Azwendi.

MENARIK DIBACA:  Warga kurang mampu dapat kunjungan dari Akp Juli Afdal

Azwendi menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah partai politik seperti PAN, Golkar dan Gerindra. Namun sayangnya, belum ada yang membuka penjaringan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.(YS)