ROKAN HILIR  – (HALUANPOS.COM) Menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-59.OT.02.02 Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi langsung menjalin sinergi bersama aparat TNI Kodim 0321 Rokan Hilir.

Sinergi kali ini sesuai dengan Surat Edaran bertujuan untuk mendeteksi dini aksi yang melintasi atau berpotensi mengarah ke area sekitar Lapas, Rutan, dan LPKA. Selain itu juga melakukan koordinasi intensif dan proaktif dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat guna mendapatkan bantuan

pengamanan tambahan pada tanggal 27 Agustus 2026 mendatang.

Lapas Bagansiapiapi bersama TNI akan menyusun langkah antisipasi terpadu dan penetapan titik kumpul/skenario penanganan

jika massa aksi unjuk rasa bergeser mendekati area Lapas Bagansiapiapi. Kemudian dalam sinergi ini juga Lapas Bagansiapiapi meminta penempatan personel pengamanan/patroli sambang dari pihak Kepolisian dan

MENARIK DIBACA:  Polres Rohil Gelar Simulasi Pengendalian Massa Unjuk Rasa

TNI secara berkala di sekitar lingkungan Lapas Bagansiapiapi.

Hal ini terus dilakukan guna menjaga dan mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban di sekitar area Lapas Bagansiapiapi. (Rilis/hms)