
​LANGSA(HPC)- komandan Kodim 0104 /Aceh Timur, Jum’at (14/07/2017). Serahkan hasil tangkapan Anggota Koramil Peudawa Pada Waktu lalu Ke BNN Kota langsa.
Penyerahan narkotika jenis ganja tersebut diantar langsung ke Kantor BNN Kota Langsa yang berada di Gampong Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Kota oleh Dandim 0104/Atim dan diterima Kepala BNN Kota Langsa AKBP Navri Yulenny, SH, MH.
Berdasarkan keterangan Dandim 0104 /Aceh Timur Letkol Inf Amril Haris Isya Siregar, SE Menerangkan, Sebanyak 25 bal Atau setara dengan 25 kilogram Narkoba jenis ganja itu merupakan barang bukti dari hasil penggagalan transaksi yang dilakukan oleh anggota Koramil Peudawa di Dusun Bukit Nabab Desa Seuneubok Puntet, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur pada Selasa 11 Juli 2017 lalu.
“Kami TNI akan terus melakukan pengembangan dengan cara bekerjasama dengan pihak kepolisian guna mencari ladang-ladang ganja yang ada dibawah wilayah kerja Kodim 0104 yaitu, Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Kota Langsa,” tegas Dandim.
Saat ini TNI terus berkomitmen untuk terus membrantas narkoba, agar bisa menyelamatkan generasi bangsa ini.
Laporan :Ilham Zulfikar