
ACEHTIMUR(HPC)- Lebih kurang selama 10 tahun seorang pria didesa Tampor Paloh Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Hidup disebuah gubuk dalam keadaan terpasung.
Aibar seorang pria yang berusia 35 tahun telah menjalani hidup dalam keadaan dipasung selama 10 tahun, disebuah gubuk yang berukuran 2 kali 3 permeter. Ia terpaksa dipasung karena diduga menggalami gangguan jiwa, selain itu ia juga kerap mengancam keamanan dan jiwa warga didesa tersebut.
Saat di temui oleh tim kesehatan kabupaaten aceh timur pada, 22/05/17 lalu. pria yang masih gagah itu termasuk aktif dalam tanya jawab dengan petugas kesehatan, Ia tampak waras saat menjawab semua pertanyaan petugas, selain itu ia juga mengatakan jika dirinya di pasung karena suka bertengkar dan memukul warga/shingga ia kakinya diikat dengan rantai.

Menurut keterangan anaknya Ayu, bahwa selama kurang lebih 10 tahun Ayahnya itu terpaksa di pasung dengan mengunakan rantai besi di kakinya, karena jika di lepas maka ia, setiap akhir bulan kerap menghajar warga, maka dengan begitu ia terpaksa di ikat.”terangnya
“Pemasungan terhadap Aibar itu sudah terjadi sejak tahun 1996, ia juga pernah di rawat di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh, namun hanya sekali, Selanjutnya aibar terpaksa di ikat di sebuah gubuk yang tidak jauh dari rumahnya.” Ujar Mertua Aibar kepada Tim Kesehatan dan berbincang
Melihat kondisi tersebut tim kesehatan Kabupaten Aceh Timur akan mencoba mengkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Dibanda Aceh, Agar Aibar Segela Di Rawat Kembali.
Laporan:Ilham Zulfikar