JAKARTA (HALUANPOS.COM) -Perseteruan hukum antara kubu Roy Suryo cs versus Jokowi terus bergulir dengan berbagai dinamikanya. Terakhir Roy Suryo kalah dalam pra peradilan kedua, walaupun saat ini telah mendaftarkan lagi permohonan pra peradilan ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada peradilan kedua di mana Roy Suryo dikalahkan berhadapan dengan penyidik Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku termohon, termohon menghadirkan ahli hukum pidana yang tidak biasa. Dikatakan tidak biasa, karena yang didatangkan bukan ahli hukum pidana dari Jakarta atau sekitarnya, tapi ahli pidana dari Universitas Riau yaitu Prof. Dr. Erdianto Effendi, SH. M.Hum.,

Siapa Erdianto Effendi yang dihadirkan Polda Metro Jaya tersebut? Di kalangan penegakan hukum di Riau dan Kepulauan Riau, selama ini ia telah diketahui lebih dari 2.187 kali memberi keterangan selaku ahli hukum pidana. Khusus tampil di sidang pra peradilan sebanyak 120 kali. Ia juga menjadi langganan ahli pidana yang dihadirkan KPK. Beberapa kasus besar di mana ia diminta pendapat selaku ahli pidana antara lain kasus praperadilan Hasto Kristianto, kasus Mantan Menteri Agama Yaqut Kholil, dan masih banyak lagi. Ia juga terlibat sebagai ahli dalam kasus Tom Lembong dari pihak Kejaksaan Agung.

MENARIK DIBACA:  Meskipun Kondisi APBD Riau Tidak Stabil, Gubri Tak Patah Arang Mengejar Dukungan Pembiayaan untuk Pembanguan Riau

Dalam talkshow yang digelar Inews Tv Selasa 21 Juli 2026, Erdianto yang diundang sebagai narasumber, terpantau menjadi lawan debat yang setimpal dengan Roy Suryo. Meski berbicara selaku narasumber yang tidak langsung berhadapan dengan Roy Suryo, perdebatan tidak terelakkan manakala Roy Suryo mendebat pernyataan hukum yang disampaikan Erdianto. Tak ayal sikap Roy tersebut justru mengundang simpati warganet kepada Erdianto.

Saat ditanya apakah ada rasa gentar saat berdebat secara terbuka dan disaksikan langsung dengan Roy Suryo dan sejumlah pengacara terkenal di Jakarta, Erdianto menjawab tidak. Hal ini disebabkan karena ia memang sudah terbiasa berdebat sejak kecil. Semasa kuliah juga dikenal sebagai aktivis mahasiswa yang suka ribut dalam forum-forum rapat mahasiswa dan di lapangan demonstrasi.

MENARIK DIBACA:  Mubes Pers Indonesia Akan Dihadiri 2000 Insan Pers, FPII Akan Kerahkan Anggota

Dengan latar belakang itu maka pilihannya menjadi dosen pengajar bukan sesuatu yang sulit ketika pertama kali harus berhadapan dengan para mahasiswa di hari-hari pertama menjadi dosen. Hal ini karena telah terbiasa tampil di depan umum sebagai aktivis organisasi bahkan sejak masa SMA. Berangkat dari pengalaman inilah ia menghimbau kepada mahasiswa atau anak-anak muda untuk ikut aktif dalam organisasi Karena sangat penting untuk melatih kemampuan public speaking dan mental bertarung serta berdebat di hadapan publik. Apalagi untuk menjadi ahli di pengadilan, atau menjadi advokat nantinya, kecerdasan saja tidak cukup tanpa dibarengi mental dan pengalaman. (RILIS)

By admin