ACEHTIMUR(HPC) – Gabungan Resnarkoba Polres Aceh Timr dan Tim Mabes Polri di kabarkan mengamankan puluhan kilogram narkotika jenis sabu di Desa Seuneubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Menurut informasi yang dihimpun awak media dari berbagai sumber bahwa pihak kepolisian telah mengamankan lebih kurang 45 Kg narkotika jenis sabu pada Senin, 4/6/2018 pagi lalu, tetapi untuk tersangkanya belum diketahui pasti berapa orang yang di amankan.
“Menurut kabar yang beredar sekitar 45 Kg sabu yang di amankan, namun kami tidak tahu pasti berapa orang tersangkanya” ujar salah satu warga yang enggan namanya di tulis media Pada Rabu, 6/6/2018.
Hal itu di benarkan Oleh Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S.H saat di konfirmasi via whatshap,Rabu,6/6/18.
” maaf, info nya demikian Bang, namun yang gerak adalah satuan atas kami dari Mabes Polri.”terang Iptu Hendra menambahkan, Kasus ini masih dalam proses pengembangan, dan nanti akan diberikan informasi selanjutnya.
Laporan : Ilham Zulfikar