Pekanbaru(Haluanpos.com)-Memasuki tahap pendaftaran Bacaleg dari Parpol ke KPU Kota Pekanbaru yang berlangsung dari tanggal 1 Mei dan berakhir pada 14 Mei 2023. Maka Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menyatakan bahwa Partai Demokrat Kota Pekanbaru akan mendaftar Bacaleg ke KPU kota Pekanbaru pada 14 Mei 2023.
“Pendaftaran Bacaleg dari DPC Partai Demokrat pada 14 Mei 2023 ke KPU Kota Pekanbaru hal ini sesuai dengan arahan DPP Partai Demokrat dan sesuai dengan nomor urut partai,” ujar Azwendi
” Kalau tahapan penyaringan Bacaleg sudah kita diplenokan dan sudah kita ajukan ke DPP Partai Demokrat untuk mendapatkan putusan penyusunan Bacaleg DPRD,” ungkap Tengku Azwendi Fajri
Setelah mendapatkan persetujuan dari DPP, barulah kita mengirimkan data nama Bacaleg ke KPU kota Pekanbaru. Adapun Bacaleg kita 50 persen diisi oleh kaum milenial, pengusaha, akademisi dan terutama pengurus partai,” ujar Azwendi
“Saya bersama tim penyaringan juga mohon maaf jika ada Bacaleg yang belum terakomodir, namun pada intinya kita tetap berjuang untuk kepentingan masyarakat. Dan kami dari Partai Demokrat kota Pekanbaru juga memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan koreksi dan usulan terhadap Bacaleg, kalau ada hal yang perlu dikoreksi, ya kita koreksi,” ungkap Azwendi.
” Kami dari DPC Partai Demokrat kota Pekanbaru akan ada penguatan di setiap dapil terhadap bacaleg terutama kepada incumbent,” tutup Azwendi
Sementara itu, anggota KPU kota Pekanbaru, Yelli Nofiza mengatakan, Hingga hari kedepalan, Senin (8/5/20223) pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang dibuka sejak 1 Mei 2023 belum ada partai politik (Parpol) yang datang ke KPU kota Pekanbaru. Kemungkinan diakhir pendaftaran 14 Mei 2023 Parpol melakukan pendaftaran,” ungkap Yelli.(YS)