RIAU (HPC) – Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Riau, meminta Gubernur Riau, Syamsuar segera mengambil langkah cepat, terukur dan strategis untuk menertibkan lahan-lahan korporasi terkait perizinan perusahaan yang belum tertib.
Formasi memandang Gubri saat ini belum berani mengambil tindakan yang berkeadilan untuk menertibkan perusahaan-perusahan nakal.
“Padahal KPK sudah memberi signal bahwa ada 1 (satu) juta hektar lahan di Riau yang belum tertib,” kata Direktur Formasi Riau, Dr Muhammad Nurul Huda dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (11/6/2019).
Dr Nurul Huda meminta Gubri untuk membuat terobosan, yakni membuat satuan tugas penyelesaian penerbitan lahan satu juta hektar yang belum tertib tersebut.
“Apabila Gubri yang mempunyai kewenangan untuk menertibkan lahan tersebut, tetapi tidak berbuat, bisa dikatakan sudah melakukan pembiaran. Pembiaran tersebut bisa saja dikualifikasikan sebagai perbuatan tindak pidana korupsi,” katanya menegaskan.
Untuk itu, sebaiknya Gubri tambah dia, segera harus menyusun satuan tugas atau sejenis, untuk menyelesaikan satu juta hektar lahan di Riau yang belum tertib tersebut.(Rls/Mf)