BAGANSIAPIAPI – ( HPC) kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi, Wachid Wibowo kembali menegaskan komitmennya pada pemberantasan narkotika di lembaga yang ia pimpin. Serta handphone yang selama ini diketahui menjadi media komunikasi jaringan praktik haram tersebut.

Wachid menegaskannya kepada seluruh petugas dan pegawai Lapas Bagansiapiapi dalam rapat dinas tadi pagi, Kamis, 23 September 2021 yang dihadiri oleh seluruh pegawai dan pejabat strukturalnya.

“Jika ketahuan ada pegawai yang memfasilitasi handphone di dalam blok, arahan Pak Dirjen agar dikenai sanksi berdasarkan PP 53 tahun 2010. Ada poin khusus yang disampaikan terkait memfasilitasi ini. Pemecatan jadi sanksi yang bisa diterapkan jik terbukti,” kata Wachid saat menyampaikan arahan di hadapan pegawai.

MENARIK DIBACA:  H. Irwan Nasir Tinjau Puskesmas Bertaraf Internasional

Narkotika hingga kini masih menjadi masalah nasional yang hendak dituntaskan penyebarannya. Kata Wachid, termasuk Lapas dan Rutan yang saat ini terus berupaya membersihkan namanya dari kaitan dengan informasi miring penyebarannya di dalam Lapas dan Rutan.

“Saya berterima kasih bahwa sampai saat ini, tidak ada satupun dari pegawai Lapas kita dan WBP nya yang terlibat dengan masalah narkotika ini. Ini berkali-kali telah dibuktikan dan saya apresiasi itu,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, hal ini tak boleh membuat jajarannya lalai dan besar kepala. Karena bahkan setiap hari, potensi masuknya barang haram tersebut selalu bisa saja terjadi dengan banyak cara.

“Makanya saya meminta untuk tidak memfasilitasi permintaan WBP meskipun itu dari keluarganya. Barang titipan keluarga bisa difasilitasi di Lapendit yang memang layanan resmi kita,” lanjut Kalapas.

MENARIK DIBACA:  Operasi Zebra Siak 2017 Dimulai Hari Ini, Polres Meranti Turunkan Pasukan 375 Personil Gabungan

Di kesempatan ini, Wachid kembali menegaskan bahwa Lapas Bagansiapiapi akan membangun sinergitas dengan institusi penegak hukum lainnya dalam memberantas narkotika. Jika diketahui ada jaringan di dalam, Wachid akan membuka kanal penyidikan seluas-luasnya kepada pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengusutnya.

“Kita akan membuka diri dan tidak akan melindungi siapapun yang terlibat pada jaringan ini. Jangan sampai ada yang menjadi pengkhianat diantara kita dengan terlibat pada narkotika,” jelasnya.

Selain masalah narkotika, arahan Dirjen PAS juga menyampaikan soal penertiban jaringan listrik ilegal dan malfungsi di dalam blok hunian. Penertiban ini bertujuan agar kejadian di Lapas Tangerang tidak terjadi lagi di tempat lain, termasuk Lapas Bagansiapiapi.

MENARIK DIBACA:  DENGAR PENDAPAT BERSAMA KOMISI XI DPR RI Wakil Ketua APKASI H. Irwan, Minta RUU PNPB Lebih Berkeadilan Kepada Daerah

Juga dilaksanakan pemaparan Tugas dan Fungsi dari masing-masing bidang yang ada di Lapas Bagansiapiapi oleh masing masing Pejabat Eselon IV. Sosialisasi ini dilakukan kembali dengan harapan seluruh ASN mampu memahami kembali apa yang menjadi tugas dan kewajibannya.

Di akhir kegiatan Wachid mengajak seluruh ASN untuk menggelorakan yel-yel sebagai semangat Lapas Bagansiapiapi mewujudkan Zero Halinar Bebas Handphone, Pungli dan Narkoba. (Jls)

By admin