Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Nur Putra ; Berikan Informasi dan Edukasi Terkait Penyebarluasan Perda Nomor 13 Tahun 2021

0
165

PEKANBARU(HALUANPOS.COM)-Ratusan masyarakat Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan menghadiri kegiatan Penyebarluasan Perda Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Nur Putra Dapil 7(Senepaln dan Payung Sekaki) pada Kamis, 20 Maret 2025.

Dimana acara penyebarluasan Perda Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dihadiri oleh tokoh masyarakat Kelurahan Padang Bulan, Amsar dan ketua LPM Kelurahan Padang Bulan, Zulakhri Syaheri serta tokoh pemuda setempat.

Dalam penyebarluasan Perda ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Nur Putra memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang adanya Perda Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Adapun tujuan dari Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021, adalah sebagai pedoman dan rujukan yang mengatur secara khusus dan komprehensif penyelenggaraan ketertiban dalam rangka mewujudkan pemerintah daerah yang efektif, efisien, kondusif dan dinamis, yang mensyaratkan adanya dukungan dan partisipasi masyarakat,” ungkap Aidil Nur Putra

Untuk itu, kita mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menaati Peraturan Daerah ini. Perda ini juga mengatur larangan tempat usaha di tepi jalan, atas trotoar, badan jalan, dan jalur hijau. Semoga dengan informasi tentang Perda Nomor 13 tahun 2021 ini dapat difahami dan ditaati oleh masyarakat,” himbau Aidil Nur Putra kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Padang Bulan, Zulakhri Syaheri menyambut baik atas penyebarluasan Perda Nomor 13 Tahun 2021 yang disampaikan oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Nur Putra.

Semoga dengan sosialisasi perda ini menjadi edukasi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menaati Perda ini. Kita juga mengajak masyarakat untuk sama-sama mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Pekanbaru,” harap Zulakhri.(YS)