MERANTI (HPC) – Proyek Bantuan hibah, pengadaan bibit sagu yang dialokasikan Pemeritah Provinsi Riau tahun 2017 untuk Kelompok Sepakat Bersama di Desa Barang Melintang, Kacamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, diduga tidak jelas dan tidak tepat sasaran.
Bantuan bibit sagu itu dinilai pihak terkait, yakni mantan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Kepulauan Meranti Suparna, SP, yang saat ini menjabat sebagai Kasi Trantib Kecamatan Pulau Merbau diduga kuat adanya penyelewengan serta memanipulasi dokumen lahan dan unsut kepentingan pribadi.
Dari hasil invetigasi dan informasi yang dihimpun tim media didesa setempat, Kelompok Tani Sepakat Bersama yang diketuai oleh Abu Kasim dan sekrataris Umi Kalsum istri Suparna dan bendahara keponakannya, sekaligus juga penangkar pembibitan kelompok itu yang diduga dibuat oleh mantan kabid Dishutbun itu.
Umi Kalsum istri duparna selaku sekretaris Kelompok sepakat bersama ketika dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa ia sebagai sekrataris dikelompok Sepakat Bersama.”Mungkin iya saya sekrataris, tapi saya tidak tau karena bantuan itu sudah lama, semua bapak yang mengurus dan perkerjaan itu perkerjaan orang laki-laki, saya ini ibuk rumah tangga yang tau cuma masak memasak didapur yang saya tau,” jelas Umi kalsum ketika ditemui dikediamannya.
Lalu ketika ditanya mengenai berapa luas lahan dan dimana lokasinya serta berapa jumblah bibit sagu lagi lagi ia bekelah.”Lokasinya jauh kedalam hutan, bapak yang tau, bapak ke Selatpanjang berangkat dari tadi pagi-pagi. Kalau Abu Kasam tekadang dia berangkat ke malaysia, kalau di kampung ini semuanya tidak ada orang lain semunya saudara,” ucap dia.
Sebelumnya, permasalahan ini sempat dipublikasikan oleh beberapa media namun sampai saat ini tidak ada tindakan dari pemerintah Provisi Riau selaku penyalur anggaran.
Sementara itu Suparna ketika dihubungi melalui via telfon dengan No: 0812 7078 07** berkali-kali tidak pernah di angkat begitu pula ketika di SMS begitu juga dengan Abu kasim tidak ditangapi hingga berita ini diterbitkan.
Laporan: Drm