SIAK (HALUANPOS.COM) – melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Budi Satria, targetkan tahun 2024 seluruh bidang tanah di kabupaten Siak sudah bersertifikat, Kamis 2 September 2021.

Program PTSL ini di buat agar seluruh bidang tanah terdaftar dibuat peta bidangnya, Sehingga akan terjadi tertip administrasi pertanahan di Indonesia termasuk di kabupaten Siak, kata Budi Satria.

Tambahnya, Jumlah bidang tanah di Kabupaten Siak mencapai 1.95000 ribu, Sementara Bidang tanah yang sudah bersertifikat berjumlah 120 ribu.

Program PTSL ini terbagi dua, yang langsung dikelola Badan Pertanahan sejumlah 6000 sertifikat, Ke dua PTSL yang dikerjakan pihak ke tiga berjumlah 10 ribu.

MENARIK DIBACA:  Dari Hasil Hitungan Cepat, Pasangan Alfedri-Husni Merza Raih Suara 40.82%

“Sejauh ini Sebanyak 6 ribu sertifikat sudah selesai kita kerjakan pada bulan Agustus, 10 ribu sedang dalam proses penyelesaian.”

Kita juga memiliki kegiatan lain, seperti target redistribusi mencapai 3700, Sangat masuk akal kalau kemudian di tahun 2024 menargetkan seluruh bidang-bidang tanah di Siak ini sudah terdaftar.”urainya.

Selain menghindari terjadinya sengketa, sertifikat juga dapat menjadi anggunan untuk menambah modal usaha.

PTSL ini kita kerjakan Desa per Desa secara menyeluruh jadi targetnya bisa masyarakat, tanah instansi, tanah wakaf, tanah Desa dan berbagai jenis tanah lainnya kecuali tanah milik perusahaan.

“Hari ini kita menyerahkan 300 sertifikat yang semestinya berada di delapan Desa, untuk penyerahan kali ini kita serahkan untuk tiga Desa, yaitu Desa Pangkalan Pisang, Buatan satu dan Buatan Dua,”tutupnya.

MENARIK DIBACA:  Ketua Baznas Provinsi Riau Dr. H Azwar Aziz Hadiri Raker Baznas Kab Siak

Diserahkan langsung oleh Bupati Siak, Alfedri. sertifikat tanah geratis kepada masyarakat penerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan restribusi tanah kegiatan BPN (Badan Pertanahan Nasional) kabupaten Siak.

Pemerintah Daerah sangat mendukungTerkait apa yang di sampaikan Menteri dan kepala BPN tentang peringatan BPATB, kemudian mempersiapkan regulasinya dan kita bahas bersama seperti apa cocoknya, begitu juga pra persiapan untuk program PTSL.”

Selamat kepada penerima sertifikat, Tanah bapak ibu sudah memiliki kepastian hukum dan kepastian hak bahwa tanah itu sudah sah menjadi milik bapak ibu dan bernilai ekonomis,”ungkapnya.

“Kami atas nama Pemkab Siak mengucapkan terima kasih kepada BPN yang melaksanakan acara ini”

MENARIK DIBACA:  Bupati Irwan Terima SK Perhutanan Sosial Kabupaten Kepulauan Meranti dari Presiden RI Joko Widodo

Pembagian sertifikat tanah ini di selaraskan dengan kunjungan kerja Menteri Agraria, Tata Ruang RI dan Kepala Badan Pertanahan Nasional ke Riau yang kegiatannya di pusatkan di Kota Dumai, diikuti seluruh pemda se Riau secara Virtual diruang live room lantai dua kantor Bupati Siak. (Ndra)

By admin