Dua Pelaku Curat Di Kota Pekanbaru Diamankan Polsek Sukajadi

0
1732
Dua Pelaku Curat Di Kota Pekanbaru Diamankan Polsek Sukajadi
Dua Pelaku Curat Di Kota Pekanbaru Diamankan Polsek Sukajadi
Dua Pelaku Curat Di Kota Pekanbaru Diamankan Polsek Sukajadi

PEKANBARU-(HPC)- Polsek Sukajadi beserta jajaran berhasil mengungkap sekaligus membekuk dua pelaku kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor Propolis Jalan Melati No 55 Kecamatan Sukajadi pada Rabu (01/2/2017) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB.

“Tersangka yang kita amankan adalah SW (37) dan BS (53), keduanya merupakan warga Jalan Melati, Kecamatan Sukajadi,” jelas Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi, Minggu (05/2/2017).

Kedua tersangka ditangkap sesui dengan laporan korban Anisma (48) tertanggal 01 Februari 2017 kemarin. Akibat kejadian tersebut korban dirugikan ditaksir mencapai Rp7 juta dan melaporkannya ke Polsek Sukajadi.

Berdasarkan laporan korban, tim Opsnal Polsek Sukajadi lalu melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka. “Pada Jumat (03/2/2017) sekitar pukul 16.00 WIB kedua pelaku di tangkap di Jalan Melati,” ungkap Hermawi.

Selain kedua tersangka, dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop merek Asus dan 1 unit printer merek Brother dan sepeda motor roda milik pelaku yang dipakai saat beraksi.

“Saat ini kedua tersangla dan barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Sukajadi guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya,” tutup Kapolsek.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here