LANGSA(HPC)- Hari pertama Gelar Operasi Zebra Rencong 2017 Dikota Langsa, Aceh. Rabu (1/11/17) SatlantasPolres langsa telah menilang sebanyak 60 Pelanggar lalulinta.
Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kasat Lantas, AKP Vifa Fibriana Sari menerangkan, Dalam rangka Operasi Zebra Rencong 2017, Satlantas Polres Langsa melaksanakan kegiatan Razia dengan menggunakan aplikasi E_Tilang ,penindakan kepada pengendara bermotor R2 dan R4 yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan kelengkapan surat surat, serta penggunaan rotator yg tidak sesuai ketentuan.

“Hari pertama Kita telah memberikan 60 lembar surat tilang slip biru kepada para pelanggar lalulintas, selain itu petugas juga mengamankan 22 unit kendaraan roda dua serta, mengamankan 30 Surat Kendaraan Berupa STNK dan Delapan Surat izin Mengemudi (SIM).” Terangkan kasatlantas Polres Langsa kepada haluanpos.com
Oprasi Zebra Rencong 2017 dihari pertama itu dipusatkan dijalan lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di depan Mapolres Kota Langsa. (ham)