IMKL Tanjungpinang MoU dengan Kantor Hukum Ibnu Arifin, SH. MH & Fatner

0
850

TANJUNGPINANG (HALUANPOS.COM)-Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) Tanjungpinang MOU dengan Kantor Hukum IBNU ARIFIN S.H M.H & PARTNER pada hari Kamis, 8 April 2021.

Kerjasama IMKL TANJUNGPINANG dilakukan dengan Kantor Hukum IBNU ARIFIN S.H M.H yang berdomisili di Tanjungpinang Kepulauan Riau, Maksud Dan tujuan Kerjasama Tersebut Meliputi Pengabdian masyarakat,  Penelitian , Pendidikan Hingga Bantuan Hukum.

Tepat pada hari Kamis tanggal 8 April 2021
Saat dijumpai dikantornya Jalan Wr. Supratman Tanjungpinang, Managing Partner Ibnu arifin SH MH mengatakan Bahwa kerja sama ini baru Pertama kali dilakukan oleh mahasiswa kepada dirinya.

” jarang sekali ada organisasi Mahasiswa yang berfikiran Out the box seperti IMKL yang berani melakukan MOU untuk mem back up pergerakan mereka,” kata Ibnu Arifin.

ibnu berharap hal ini bukan untuk sekedar MOU atau kerja sama diatas kertas saja namun harus ada implementasinya agar kelanjutan organisasi tetap berjalan dan kualitas mahasiswa terus teruji.

Hal ini harus diikuti oleh Organisasi Mahasiswa yang lain agar bertambah relasi serta jaringan yang ada Tambah pengacara muda tersebut.

Ditempat yang sama Alfian sebagai Ketua IMKL mengatakan berterima kasih kepada pak Ibnu Arifin yang telah membuka jalan selebar lebarnya kepada IMKL untuk memberikan pengetahuan baik.

“Kita berterimakasih kepada bapak Ibnu Arifin yang memberikan pendidikan, penelitian, perlindungan hukum kepada mahasiswa lingga di Tanjungpinang. Mudah mudahan ini menjadi hal baik untuk kemajuan IMKL, dan Menjemput Kejayaan,” tutupnya.(rls)