Innalillah, 3 Orang Tewas dalam Kecelakaan Lalulintas antara Mobil Pickup dan Sepeda Motor 

0
736

TAPUNG (HPC)  – Senin (12/3/2018) sekira pukul 17.30 wib, telah terjadi kecelakaan lalulintas di KM 46 jalan lintas Kota Garo – Petapahan wilayah Kota Batak Desa Pantai Cermin Kec. Tapung, kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda Supra X nopol BM-3567-ZE dan mobil Daihatsu Grand Max pickup BM-9097-FF.

Akibat kecelakaan ini 3 korban meninggal dunia, yaitu Dali Laia (Lk 40) sipengendara sepeda motor Honda Supra, Ember Br Galingging (Pr 87) dan Risman (Lk 8) yang dibonceng, ketiga korban merupakan satu keluarga yang beralamat di Kota Batak Desa Pantai Cermin Kec. Tapung.

Sementara itu pengendara mobil Daihatsu Grand Max pickup BM-9097-FF masih dalam penyelidikan serta pengejaran petugas Kepolisian.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian bahwa kecelakaan lalulintas ini bermula saat motor Honda Supra BM-3567-ZE yang dikendarai Dali Laia yang membonceng Ember Br. Galingging dan Risman bergerak dari arah Kotagaro menuju arah Petapahan.

MENARIK DIBACA:  Kapolsek Tapung Hilir Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Pembukaan Open Turnament Bola Volly

Motor Honda Supra yang dikendarai Dali Laia ini bergerak dengan kecepatan tinggi beriringan satu arah dengan Mobil Daihatsu Grand Max pickup BM-9097-FF, tiba-tiba mobil Pick up ini mengerem mendadak, karena jarak yang dekat maka bagian depan motor Honda Supra menabrak bagian belakang mobil Daihatsu Grand Max pickup.

Akibat tabrakan ini motor Honda Supra lengket dan menempel pada bagian belakang mobil, sementara Ember Br. Galingging yang dibonceng pada motor Supra terpental kedalam bak mobil, sedangkan Dali Laia serta Risman mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP.

Setelah kecelakaan ini, pengendara mobil pickup memundurkan mobilnya untuk melepaskan sepeda motor yang menempel pada bak belakang mobil lalu melarikan diri dari TKP, sementara Ember Br. Galingging yang berada di bak mobil ikut terbawa bersama mobil pick up itu.

MENARIK DIBACA:  Pelaksanaan Pemilihan RT Bintungan 5 Dusun 1 Desa Tarai Bangun Berjalan Secara Demokrasi

Diketahui kemudian kalau Ember Br. Galingging dibuang di jalan dekat Desa Bencah Kelubi yang berjarak sekitar 15 km dari Tkp, korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan saat dibawa petugas menuju rumah sakit Bhayangkara Polda Riau.

Anggota Unit Lantas Polsek Tapung yang mendatangi lokasi kejadian telah melakukan olah TKP, mendata saksi-saksi dan membawa 2 korban yang tewas di TKP ke Puskesmas Tapung, sementara seorang korban lainnya yang sempat terbawa oleh mobil pick up dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru, namun korban telah tewas sebelum mendapatkan pertolongan medis.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Wan Mantazakka, didampingi Kanit Laka Ipda Angga Dewansyah S. Trk saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

MENARIK DIBACA:  Syahrul Aidi Tinjau Pembangunan BSPS dan PISEW di Kecamatan XIII Koto Kampar

Dijelaskan Kanit Laka ini bahwa pihaknya masih menyelidiki dan mencari pengemudi mobil Daihatsu Grand Max pickup BM-9097-FF yang melarikan diri dari TKP, dirinya juga menghimbau kepada pengemudi yang melarikan diri ini untuk menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian guna menjalani proses pemeriksaan terkait peristiwa ini. (rls)