Jaksa Aceh Timur Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Ganja dan Ratusan Gram Sabu serta Puluhan Ribu Ektasi

0
799

ACEHTIMUR(HPC)-Dalam rangka memperingati Hari Bakti ADHYAKSA (HBA) Ke 59 tahun 2019, Pada 17 Juli 2019, Jaksa Negeri Aceh Timur menggelar beberapa kegiatan yaitu pemusnahan Barang Bukti Narkoba jenis ganja dan Sabu Beserta Minuman keras serta puluhan ribu pil ekstasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Idi Abun Hasbulloh Syambas, S.H, M.H. menerangkan Selain Barang Bukti Narkoba Kejaksaan negeri Idi juga menggelar aksi Donor darah dan kegiatan serimonial lainnya.

Barang bukti yang di musnahkan tersebut merupakan milik terdakwa yang telah menjalani putusan hukum yang tetap dari pengadilan

” Ya barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan Barang Bukti dari para terdakwa yang telah ingkra proses hukumnya, selain itu kita juga mengelar aksi Donor darah yang di gelar di halaman Kantor kejaksaan Aceh Timur.” jelas Kajari Aceh timur

Pada acara tersebut turut di hadiri Kajari Aceh Timur Abun Hasbulloh Syambas, S.H, M.H. di sertai jajaranya, Bupati Aceh Timur H.Hasballah Bin H M Thaib.SH dan perwakilan Polres Aceh Timur serta perwakilan kodim Aceh Timur 0104.

laporan 14m