Pekanbaru (Haluanpos.com)-Untuk Juklak dan Juknis tentang sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMAN tahun 2022, Dimana Dinas Pendidikan Provinsi Riau masih menunggu keputusan Kementrian Pendidikan.

“Setelah ada keputusan dari Kementerian, maka dikeluarkanlah Pergub Tentang PPDB,” ungkap Dr H Kamsol selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Jumat(18/3/22)

” Perlu direvisi atau tidak tentang sistem zonasi pada PPDB tahun 2022, maka hal ini kita masih menunggu keputusan dari pusat. Sedangkan untuk sistem zonasi yang masih dikeluhkan oleh masyarakat atau orang tua siswa, itu hanya teknis dan sistem yang harus diikuti oleh peserta didik baru,” ungkap Kamsol

Memang kita akui, sambung Kamsol, banyak orang tua siswa menginginkan anaknya untuk bisa masuk ke sekolah Negeri, terutama sekolah favorit. Namun kita berharap agar orang tua siswa untuk tidak memilih-milih sekolah, masukanlah anaknya sesuai dengan zonasi atau sekolah terdekat,” harap Kamsol

MENARIK DIBACA:  Kemenperin Launching Sentra Pendampingan Sektor Industri Lancang Kuning di Riau

Untuk tahun 2022 ini, pemerintah Provinsi Riau akan memberikan Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) kepada sekolah swasta yang diperuntukan bagi siswa. Bosda ini langsung dikirim melalui rekening sekolah masing-masing. Jadi orang tua siswa jangan takut untuk menyekolahkan anaknya disekolah swasta.

Adapun hitungan BOSDA itu sebesar 400 peranak. BOSDA juga membantu sekolah swasta apalagi sekolah swasta hanya sedikit menerima dana BOS. Jadi, bagi anak kurang mampu bisa terbantu dengan BOSDA tersebut,” ungkap Kamsol. (YS)

By admin