PEKANBARU(Haluanpos.com)-
Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru pada Senin,13 Juli 2026 melaksanakan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Pekanbaru bertempat di sekretariat LAMR kota Pekanbaru.
Dimana penandatanganan MoU dilaksanakan secara langsung oleh Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Muspidauan, Ketua MKA LAMR kota Pekanbaru, Datuk Seri Risky Bagus Oka selaku pihak Kedua dan Kepala LPP RRI Pekanbaru, Drs Agung Prasatya Rosihan Umar selaku pihak Pertama yang disaksikan oleh Datuk Mambang Irawan selaku sekretaris DPH LAMR Pekanbaru, Datuk Nomy Nikum selaku bendahara LAMR Pekanbaru, Datin Seri Anisa Sariwidia serta jajaran pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Usai MoU, Datuk Seri Muspidauan menjelaskan, Tentunya kita dari jajaran pengurus LAMR kota Pekanbaru menyambut baik dan mengucapkan terimakasih kepada pihak RRI Pekanbaru yang telah memberikan ruang dan waktu kepada pihak LAMR kota Pekanbaru sebagai narasumber dalam mengisi acara atau dialog di Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia,” ujar Datuk Muspidauan
Dalam MoU tersebut, dimana pihak Pertama dan Kedua sepakat dalam menjalankan kerjasama program siaran” Budaya dan Pariwisata” dan ” Khasanah Budaya”.
Maka kita dari jajaran pengurus LAMR kota Pekanbaru akan mengisi acara dua kali seminggu di RRI selama Satu tahun. Tentunya kita dari pihak LAMR kota Pekanbaru akan menyiapkan narasumber yang betul-betul siap terutama dalam rangka melestarikan dan mengembangkan adat istiadat budaya Melayu dan membina masyarakat adat, melindungi hak-hak tradisional dan menjadi mitra pemerintah dalam konteks sosial budaya,” tutup Datuk Muspidauan. (YS)
