LAN Desak Penegak Hukum Proses Kasus Penyelahgunaan Narkoba Oknum Dprk Aceh Timur

0
1782
Ketua Umum DPC LAN Kabupaten Aceh Timur Yusmiadi,SE, MSI
Ketua Umum DPC LAN Kabupaten Aceh Timur Yusmiadi,SE, MSI


ACEHTIMUR(HPC)-Terkait Dugaan Penangkapan seorang Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Timur dari salah satu Partai Nasional yang berinisial (SAG) ,23/10/19 kemarin.  Sangat mencoreng nama baik lembaga Perwakilan Rakyat.

Menyikapi Hal tersebut Ketua umum  DPC Lan Kabupaten Aceh Timur Yusmiadi,SE, MSi. Akan bicara, Menurutnya Kejadian itu sangat memalukan serta mencoreng wibawa lembaga parlemen di Aceh Timur,karena salah satu oknum anggota DPRK diamankan pihak Pihak Kepolisian Resort Aceh Timur diduga kuat Karena keterlibatan serta memiliki narkoba jenis sabu sabu.

“Ini sangat di sayangkan, karena seorang perwakilan rakyat yang seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat malah menunjukan sifat yang sangat tidak baik bagi seorang Dewan, apalagi memiliki serta mengkonsumsi narkoba,” jelas Yusmiadi yang sering di sapa Abu Yus. 25/10/19.

MENARIK DIBACA:  Bupati Rohil Pimpin Rakor Percepatan Penyelesaian Tapal Batas

Iya juga menambahkan, “ Bagaiman anggota dewan tersebut memperjuangan kepentingan rakyat di daerah pemilihannya, sedangkan dirinya sendiri tidak bisa memperjuangankan dirinya jauh dari narkoba.”

LAN mengharapkan kasus ini bisa segera diproses sampai ke persidangan dan meminta kepada Ketua DPRK untuk menonaktifkan dewan yang sudah mencoreng nama lembaga parlemen dan juga nama baik Aceh Timur.

Laporan : 14m