UJUNG TANJUNG — (HALUANPOS.COM) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi menjalin kerja sama di bidang pelayanan kesehatan dengan Puskesmas Tanah Putih. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berlangsung di Lapas Bagansiapiapi.
Kesepakatan ini dilakukan guna meningkatkan mutu serta jaminan pelayanan kesehatan bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP). Melalui kerja sama ini, pihak Puskesmas Tanah Putih akan memberikan dukungan berkala berupa pemeriksaan kesehatan umum, penanganan medis darurat, penyuluhan kesehatan, hingga program pencegahan penyakit menular di dalam lingkungan Lapas.

Kepala Lapas Bagansiapiapi menyampaikan bahwa pemenuhan hak kesehatan bagi warga binaan merupakan prioritas utama. Keterbatasan sarana medis internal di dalam Lapas membuat sinergi dengan instansi kesehatan daerah menjadi langkah yang sangat krusial.
“Warga binaan memang menjalani hukuman pembatasan kebebasan, namun hak dasar mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tetap wajib dipenuhi. Kerjasama dengan Puskesmas Tanah Putih ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga kualitas hidup dan kesehatan seluruh penghuni Lapas,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Puskesmas Tanah Putih menyambut positif kolaborasi ini dan menyatakan kesiapannya untuk menerjunkan tim medis secara berkala guna mendukung integrasi layanan kesehatan masyarakat hingga ke dalam Lapas.
Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan status kesehatan para warga binaan dapat lebih terpantau secara optimal, sehingga tercipta lingkungan hunian Lapas yang bersih, sehat, dan kondusif.(Rilis)
