Lsm Kana Desak Penegak Hukum Tegas Menindak Oknum Geuchik yang Nakal Diaceh Timur

0
796
Ilustrasi Sember Foto : detik.com
Ilustrasi Sember Foto : detik.com
Ilustrasi, Sember Foto : detik.com

ACEHTIMUR(HPC)-Menyikapi banyaknya terjadi kecurangan dalam penggunaan dana desa oleh oknum Geuchik(Kepala desa) diseluruh Desa Dikabupaten Aceh Timur, Aceh, membuat kerugian negara bertambah.

Pasalnya, setiap dana yang dikucurkan kepejabat desa untuk membanggun desa tidak semulus yang dibayangkan, sebelum dana tersebut digunakan, Uang rakyat itu diduga terlebih dahulu dibagi-bagikan, selanjutnya dana tersebut baru dikucurkan untuk melanjutkan program yang telah disepakati dalam musrembang desa.

Untuk menggantispasi bertambahnya kerugian negara oleh para oknum Kepala Desa, Muzakir Ketua Lembaga Komunitas Aneuk Nanggro (Kana) mengatakan, dirinya akan mendesak pihak penegak hukum Kejaksaan dan Polri serta Inspektorat Aceh Timur untuk mengusut seluruh dana yang telah digunakan oleh kepala desa, karena menurut pantaunnya, banyak kejanggalan dalam penggelolaan dana tersebut, dari pembuatan fisik hingga program lainnya.

“Saya mendesak agar Polres Aceh Timur dan Kejaksaan serta Inspektorat, turut tegas dalam mengusut aliran dana yang bersumber dari Alokasi Dana Gampong(ADG) dan menindak tegas para oknum gechik yang curang dalam mengelola dana tersebut.”Katanya Muzakir kepada Haluanpos.com senin,(28/08/17)

Ia menduga bahwa dalam pengunaan dana tersebut para oknum kepala desa banyak memangkas dan memotong untuk kepetingan pribadi maupun kelompok, sehingga dalam menjalankan program banyak tidak sesuai dengan RAP.

Laporan : IlhamZulfikar