

PEKANBARU (HPC)-Operasi Zebra Siak 2016 telah berakhir, Operasi Kepolisian yang bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu intas ini dilakukan selama 14 Hari sejak tanggal 16 November lalu hingga tanggal 29 November 2016. Dari hasil penindakan yang dilakukan oleh jajaran lalu lintas Polresta Pekanbaru ada sebanyak 1.957 pelanggaran lalu lintas yang ditilang dan 682 teguran.
Selama dilakukannya Operasi Zebra Siak 2016 di Kota Pekanbaru, jajaran lalu lintas Polresta Pekanbaru lebih fokus terhadap pelanggaran yang tampak secara kasatmata, hal ini terbukti dengan dilakukannya penindakan sebanyak 790 perkara tidak menggunakan Helm dan 340 perkara melawan arus lalu lintas, kedua jenis pelanggaran tersebut diperoleh dari data pelanggaran sepeda motor, sedangkan untuk mobil pelanggaran terbanyak yakni melanggar rambu larangan atau marka sebanyak 175 perkara serta tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 76 perkara.
Meski perbandingan dari tahun sebelumnya jumlah penindakan tilang secara kuantitas mengalami penurunan namun secara kualitas penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tahun 2016 ini lebih tepat sasaran, bahkan jika dibandingkan tahun lalu justru mengalami peningkatan. Hal ini di sampaikan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan, Sik, Mik selasa (29/11) Sore.
“Secara keseluruhan jumlah penindakan jika dibandingkan dengan tahun 2015 sebanyak 2.932 lembar tilang sedangkan tahun ini 1.957 lembar tilang, memang mengalami penurunan namun secara kualitas penindakan yang kita lakukan justru mengalami peningkatan”, ucap Kasat Lantas dalam rilisnya rabu, (30/11/2016)
Kualitas yang dimaksud oleh Kasat Lantas tersebut yakni, jika tahun lalu pelanggaran terbanyak yakni didominasi pelanggaran kelengkapan surat surat kendaraan sebanyak 1.502 perkara, namun jika dilihat dari segi kualitas pelanggarannya dinilai kurang tepat sasaran yang menjadi target operasi Zebra itu sendiri yakni menekan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas terhadap korban kecelakan lalu lintas, karena itu pihaknya lebih fokus terhadap pelanggaran kasatmata dan dilakukan secara hunting sistim dalam suatu penggal jalan tidak dengan stasioner di satu tempat.
“Tahun 2015 penindakan terhadap pengendara yang tidak pakai helm ada sebanyak 650 pelanggaran yang kita tilang, sedangkan tahun ini meningkat sebanyak 790 pelanggaran. Demikian juga pelanggaran melawan arus lalu lintas jika tahun lalu sebanyak 255 pelanggaran tahun ini naik menjadi 340 pelanggaran lalu lintas yang kita tilang, jadi secara kualitas penindakan yang kita lakukan mengalami peningkatan”, Jelas Kasat Lantas.
Untuk pelanggaran lalu lintas secara keseluruhan pengendara sepeda motor masih dominan dengan jumlah 1.591 Unit kendaraan, sedangkan untuk usia pelaku pelanggaran sendiri didominasi usia 16 – 20 tahun sebanyak 409 orang. Selama Operasi Zebra Siak 2016 angka kecelakaan lalu lintas jika dibanding tahun lalu masih tetap pada angka sebelumnya yakni 4 kasus kecelakaan, dengan korban 4 orang meninggal dunia, 4 luka ringan dan kerugian materil Rp. 2.950.000,(sk)