Pemkab Meranti undang Djohermansyah Djohan isi Kuliah Umum di Lingkungan Pejabat Eselon 2 dan 3

0
566
H Irwan menyerah kan cendera mata kepada Djohermansyah Djohan
H Irwan menyerah kan cendera mata kepada Djohermansyah Djohan
H Irwan menyerah kan cendera mata kepada Djohermansyah Djohan
H Irwan menyerah kan cendera mata kepada Djohermansyah Djohan

MERANTI (HPC) –Pemerintah kabupaten Kepulauan Meranti menggelar implementasi kebijakan otonomi daerah di lingkungan Pemerintah kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam pantauan haluanpos.com Penyerahan cinderamata oleh Bupati Meranti Drs.H. Irwan. M.Si kepada Guru Besar Institut Otonomi daerah Prof.Dr.H. Djohermansyah Djohan, MA yang di awali dengan penandatangan Nota kesepemahaman  antara pemerintah Kabupaten kepulauan Meranti Dengan institut otonomi daerah tentang kerja sama peningkatan implementasi kebijakan otonomi daerah Kabupaten Kepulauan Meranti di gedung Ball Room Afifa di Jl.Banglas.
“Untuk meningkatkan pengetahuan dan sekaligus memberi pencerahan kepada pegawai eselon 2 , 3 dan kepala desa sekabupaten kepulauan meranti tentang Implementasi Otonomi daerah, kita menghadirkan narasumber yang yang merupakan salah satu arsitek yang merevisi UU no 32 tahun 1999 menjadi UU 23 2014 Guru Besar Institut otonomi daerah Prof.Dr.H. Djohermansyah Djohan, MA.” kata Bupati Irwan dalam sambutannya.  (12/9/2017)
Lebih lanjut Bupati Irwan menghimbau kepada pejabat eselon 2 dan 3 serta aperatur pemerintah lainnya dapat menyerap ilmu yang di paparkan oleh pemateri tadi.
“Begitu cepatnya perkembangan teknologi dan informasi menempatkan aparatur pemerintah pada posisi yang harus secepat mungkin menyesuaikan diri. Saat ini kita sama-sama tau bahwa saat ini merupakan era informasi, apapun yang di lakukan dalam sekejap saja bisa diketahui dengan masyarakat melalui perangkat. Begitu juga dengan sistem pelayanan, aparatur pemerintahan sebagai abdi masyarakat tidak bisa lagi mengandalkan sistem pelayanan secara manual,karena masyarakat sebagai stakeholder menutut percepatan pelayanan,transparansi pelayanan, dan efesiensi pelayanan. Kita sebagai abdi masyarakat dituntuntut untuk bisa memberi pelayanan yang terbaik dalam rangka menyesuaikan perkembangan   teknologi dan informasi yang berkembang dengan luar biasa pada saat ini.” terang Calon Gubernur Riau itu.
Saat ini juga pemerintah pusat mendorong supaya daerah-daerah secepat mungkin melaksanakan E government (Elektronik Pemerintahan) dan Bupati Irwan menegaskan juga harus secepatnya di terapkan ketengah-tengah pemerintahan kabupaten kepulauan meranti agar pelayanan apartur negara bisa lebih mudah dan mempercepat akses masyarakat secara online.
“Tidak hanya mengupdate  sistem pelayanan, kita juga perlu penyesuaian supaya aparatur pemerintahan sebagai abdi masyarakat juga harus di update dan di upgrade supaya kita bisa memahami teknologi merupakan satu-satunya solusi yang bisa memberi layanan yang lebih baik kepada masyarakat untuk mempermudahkan melayani masyarakat dengan cara Online.” tegas Irwan Nasir.
Laporan : Adie Rool
MENARIK DIBACA:  Bupati Meranti Curhat Kepada DPD RI Soal Perdagangan Lintas Batas, Minta DPD RI Perjuangkan Kebijakan Khusus Untuk Meranti