PEKANBARU (HALUANPOS.COM)-Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) melakukan penelitian dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Etika Profesi & Bisnis. Penelitian ini dilakukan di Yayasan Pendidikan Ecclesia Pekanbaru, yang beralamat di Jl. Adisusipto Gg. GPdI, Kel. Sidomulyo Timur, Kec. Marpoyan Damai- Pekanbaru.

Mahasiswa yang beranggotakan Devi Romauli Br Sitanggang, Naomi Putri Sion Silaban, merupakan mahasiswa semester 7 dari Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Dimana dosen pengampu mata kuliah Etika Profesi & Bisnis yaitu Bpk Agustiawan, S.E., M.Sc., Ak

Tujuan diadakannya penelitian ini untuk mengetahui apa saja etika dan kode etik dari Profesi seorang Pengajar atau Guru. Penelitian ini sekaligus untuk dijadikan pembelajaran bagi mahasiswa dan pengetahuan tentang etika dan kode etik yang berlaku pada profesi  seorang Guru sehingga bisa dijadikan bekal dimasa yang akan datang apabila mahasiswa ingin menjadi Guru atau tenaga pengajar di bidang Pendidikan.

MENARIK DIBACA:  Gelar Genduri Syawalan Menyambut Bulan Syawal Didesa Belading, Sabak Auh, Siak Tidak hanya didaerah Jawa

Yayasan Pendidikan ini didirikan pada tahun 2013, yang mendirikan atau pembina dari Yayasan ini adalah Opa Gandi Kohdong dan Bpk Jhontitus adalah Ketua dari Yayasan ini.

Upaya yang dilakukan oleh seorang profesi Guru untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya  yaitu seorang pendidik atau Guru harus berperan serta sebagai fasilitator atau fasilitasi dalam suatu proses pembelajaran dan seorang pengajar juga harus berperan aktif dalam hal membantu menciptakan kelas yang aktif terhadap pembelajaran membantu peserta didik untuk mengerti tujuan belajar dengan cara, memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengungkapkan pendapatnya.  Tidak menutup diri terhadap kemajuan atau perkembangan teknologi yang dapat memberikan wawasan terhadap penerapan ilmu yang ditanamkan kepada peserta didik tersebut.

MENARIK DIBACA:  Bahasa Melayu, Tulisan Jawi, dan Identitas Kebahasaan Nusantara

Cara seorang guru dalam menciptakan suasana sekolah dalam proses belajar mengajar secara efektif yang pertama adalah membangun komunikasi yang baik dengan peserta didik serta orangtuanya, yang kedua mengamati dan memahami perilaku setiap peserta didik,  yang ketiga memberikan dukungan penuh kepada peserta didik dalam proses belajar, yang keempat memotivasi peserta didik agar dapat mengembangkan potensi atau bakat yang ada pada dirinya.

Kode Etik bagi seorang guru sangat penting bagi seorang pendidik, karena kode etik adalah suatu aturan yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan tidak benar baik atau tidak baik untuk dilakukan oleh seorang pendidik. Kode etik juga menjelaskan bagaimana karekter, watak, dan norma- norma yang dimiliki seorang guru dalam bersikap, terlebih lagi guru adalah sebagai pendidik yang akan di contoh dan dilihat oleh banyak orang dan harus mencerminkan sikap yang baik dan mulia.

MENARIK DIBACA:  Tingkatkan Pelayanan Publik Dengan Pembangunan Infrastruktur

Tujuan dari kode etik pada seorang Guru yaitu yang pertama agar pengajar dapat memiliki pedoman dan arahan yang benar dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang orang guru, yang kedua agar pengajar dapat bertanggung jawab pada profesinya, yang ketiga agar Guru dapat terhindar dari perpecahan dan pertentangan secara internal.

Dengan adanya kode etik guru, seharusnya seorang guru tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan-aturan dari kode etik guru itu sendiri, dan dalam menjalankan profesi sebagai seorang yang menjadi panutan, guru harus mampu mematuhi kode etik guru.

By admin