KAMPAR (HALUANPOS.COM)– Upaya menjaga stabilitas daerah tidak cukup hanya mengandalkan penindakan ketika persoalan telah terjadi. Kejaksaan Negeri Kampar menilai penguatan fungsi intelijen menjadi bagian penting untuk membaca perkembangan situasi sekaligus mendeteksi sejak dini potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat mengganggu penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwianto Prihartono seusai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Tahun 2026 secara daring melalui Zoom, Senin (10/8/2026).

Menurut Dwianto, fungsi intelijen penegakan hukum memiliki posisi strategis karena informasi yang diperoleh dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah pencegahan maupun kebijakan strategis sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

“Fungsi intelijen harus mampu memberikan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini penting untuk mendukung langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi persoalan di daerah,” ujar Dwianto.

Ia mengatakan, penegakan hukum tidak semata-mata dimaknai sebagai tindakan setelah terjadi pelanggaran atau persoalan. Upaya pencegahan melalui pengumpulan informasi, pemetaan situasi, dan deteksi dini juga menjadi bagian penting dari pelaksanaan fungsi intelijen.

Karena itu, menurut Dwianto, koordinasi dan pertukaran informasi dengan berbagai pemangku kepentingan perlu terus diperkuat. Komunikasi lintas lembaga dibutuhkan agar perkembangan situasi di daerah dapat dipahami secara lebih komprehensif dan potensi persoalan dapat diantisipasi sejak awal.

MENARIK DIBACA:  Ratusan Siswa SMP 10 Tapung Menangis Sedih

Dalam FGD tersebut, Dwianto hadir bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kampar Iib Nursaleh dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kampar Jackson Apriyanto Pandiangan.

Dwianto menilai keterlibatan unsur legislatif dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antarlembaga. Kejaksaan dan DPRD memang memiliki tugas serta kewenangan yang berbeda, tetapi keduanya memiliki kepentingan yang sama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang berjalan sesuai ketentuan.

“Kita perlu membangun sinergi dan komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder. Tujuannya agar berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dapat diantisipasi sejak awal,” katanya.

Ia menambahkan, informasi yang akurat menjadi salah satu unsur penting dalam menentukan langkah yang tepat. Oleh karena itu, fungsi intelijen harus dijalankan secara profesional dengan tetap berpegang pada ketentuan hukum serta prinsip integritas.

Penguatan fungsi tersebut, kata Dwianto, juga tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum. Kejaksaan memiliki peran dalam mengawal pembangunan agar berjalan sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi. Kejaksaan harus hadir memberikan kontribusi dalam menjaga stabilitas daerah dan mengawal pembangunan demi kepentingan masyarakat,” ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kampar Iib Nursaleh mengapresiasi pelaksanaan FGD yang digelar Kejaksaan Agung melalui jajaran Kejaksaan Negeri, termasuk Kejaksaan Negeri Kampar.

MENARIK DIBACA:   45 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ikut Orientasi

Menurut Iib, forum tersebut penting karena mempertemukan unsur penegak hukum dengan pimpinan lembaga legislatif dalam satu ruang komunikasi. Pertemuan semacam itu dapat menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi sekaligus membangun pemahaman bersama mengenai perkembangan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Kejaksaan melalui Kejari Bangkinang ini. Konsolidasi dan FGD seperti ini penting karena menjadi ruang komunikasi antara Kejaksaan dengan pimpinan DPRD,” kata Iib.

Ia menilai komunikasi antarlembaga tidak seharusnya hanya dibangun ketika muncul persoalan. Koordinasi yang dilakukan secara berkala justru diperlukan sebagai langkah pencegahan sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan.

“Terima kasih kepada Kejaksaan. Tentu kegiatan seperti ini penting untuk dilaksanakan secara berkala demi menjaga komunikasi dan penguatan antarlembaga, khususnya terkait perkembangan terbaru dalam dunia hukum,” ujarnya.

Iib mengatakan, DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan juga harus tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan. Karena itu, pemahaman terhadap perkembangan hukum menjadi salah satu hal yang penting bagi lembaga legislatif.

Ia berharap komunikasi yang terbangun melalui FGD tersebut dapat membantu masing-masing lembaga menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional tanpa melewati batas kewenangan yang telah ditentukan.

MENARIK DIBACA:  Ginda Burnama Turut Lepas Masa Purna Tugas Gubri Edy Natar Nasution

“Intinya, kita ingin setiap tugas kedinasan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan koridor hukum yang ada,” kata Iib.

Menurut dia, sinergi yang baik antara Kejaksaan, DPRD, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya akan memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kampar.

Koordinasi tersebut juga dinilai penting dalam menghadapi dinamika pembangunan dan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka, setiap lembaga dapat memahami posisi, fungsi, serta kewenangannya masing-masing.

Forum FGD Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Tahun 2026 pada akhirnya diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan diskusi. Lebih dari itu, forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam membaca perkembangan situasi, melakukan pencegahan, dan mengawal pembangunan daerah.

Bagi Kabupaten Kampar, penguatan komunikasi antara Kejaksaan dan DPRD diharapkan turut menciptakan iklim pemerintahan yang kondusif. Pelaksanaan pembangunan pun dapat terus dikawal agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Iib berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga komunikasi antarlembaga tetap terjaga dan setiap perkembangan hukum dapat dipahami secara bersama.

“Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkala. Dengan komunikasi yang baik, masing-masing lembaga dapat menjalankan tugas dan kewenangannya dengan lebih baik sesuai aturan,” ujar Iib.*
Sumber:voiceriau.com

By admin