ROKAN HILIR ( HALUANPOS.COM) Polres Rohil Berhasil Perdamaian Melalui Restorative Justice Antara Kelompok W. Siringo-ringo Dengan Pihak Pt. Ujung Tanjung Sejahtera (Uts) Terkait Permasalahan Dalam Pengelolaan Perkebunan Rumbia I Dan Ii Ex. PT. Gunung Mas Raya Hasil Sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Pkh) Di Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir.
Pencabutan Laporan dan Perdamaian melalui Restorative Justice itu Berlangsung di ruang MCU (Medical Chek Up) Rumah Sakit Awal Bros Jl. Lintas Riau-Sumut KM 01 Kep. Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil Jumad 24/10/2025.
Yang dipimpin oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP ISA IMAM SYAHRONI, S.I.K.,M.H, disaksikan Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I PUTU ADI JUNIWINATA, S.Tr.K.,S.I.K. Camat Balai Jaya IFRADI RUSDIANSYAH, S.STP.,M.Si.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP BONARDO PURBA, S.H, Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah IPTU RIDHO ALFIANSYAH, S.Trk.
Kanit Pidum (1) Sat Reskrim Polres Rohil IPDA ROBET HUTAGAOL, S.Trk. Kanit Intelkam Polsek Bagan Sinembah AKP S. SUWANDI. Pj. Datin Penghulu Balam Sempurna FAUZIANA, S.TrKeb. Manager PT. Ujung Tanjung Sejahtera SUDARYONO, Pelapor pihak kelompok W. SIRINGO-RINGO an. HUMISAR PANJAITAN, Pelapor pihak Security PT. Ujung Tanjung Sejahtera an. ANDI, Perwakilan Masyarakat Balai Jaya W. SIRINGO-RINGO, Sdr. HERMAN PANDOPAN TURNIP.
Dalam kesempatan itu ANDI selaku Security PT. Ujung Tanjung Sejahtera menyebutkan Kami dari tim Security PT. Ujung Tanjung Sejahtera setuju agar permasalahan ini ditempuh melalui jalur perdamaian dan kami meminta maaf atas peristiwa yang terjadi.
Sementara itu dari Humisar Panjaitan selaku Pelapor Perwakilan Masyarakat Menyampaikan dirinya mewakili dari masyarakat meminta maaf terkait permasalahan yg terjadi dan utk kedepan agar terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat kedengan PT. Ujung Tanjung Sejahtera.
Ditempat yang sama W. SIRINGO-RINGO, Perwakilan Masyarakat KM 31 Kep. Balam Sempurna Kec. Balai Jaya menyampaikan ucapan Terima kasih kepada Bapak Kapolres Rokan Hilir beserta jajaran yang sudah memfasilitasi dalam perdaiaman ini dan masyarakat meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak atas permasalahan ini.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SH Mengucapkan Terimakasih kepada Kasat Reskrim Polres Rohil atas pelaksanaan perdamaian, dan intinya hari ini kita melakukan pencabutan Laporan Polisi dan perdamaian atas kejadian yg terjadi antara masyarakat dan PT. Ujung Tanjung Sejahtera.
” Kami berharap agar kedepan tidak terjadi lagi peristiwa serupa, apabila terjadi maka tidak akan ada Restorative Justice (penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan antara korban, pelaku, dan masyarakat, bukan pembalasan. Pendekatan ini mengutamakan dialog dan mediasi untuk mencari kesepakatan penyelesaian yang adil dan seimbang, dengan pemulihan korban serta kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan bertanggung jawab atas tindakannya). Ungkap Kapolres.
“Kedepan Forkopimda Kab. Rohil akan ikut melakukan Pengawasan dalam Pengelolaan Ex. Perkebunan Rumbia 1 & 2 PT. Gunung Mas Raya Kep. Balam Sempurna Kec. Balai Jaya’
Restorative Justice ini tambahnya merupakan alternatif humanis dan konstruktif dalam penyelesaian konflik terhadap kedua belah pihak, guna memberikan manfaat besar bagi korban, pelaku, dan masyarakat. Implementasi ini dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan partisipasi sukarela, keseimbangan, dan pemenuhan kebutuhan korban dan para pihak. Dengan landasan hukum dan implementasi yang lebih jelas ucap Kapolres.
kegiatan ini menjadi instrumen yang efektif untuk mencapai keadilan substantif dan memulihkan hubungan sosial di masyarakat paca kejadian konflik antara Kelompok W. Siringo Ringo dengan PT. Ujung Tanjung Sejahtera di Kec. Balai Jaya Kab. Rokan Hilir. Pungkas Kapolres (Rilis)
