BENGKALIS (HALUANPOS.COM)-Bathin Solapan, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi PKS, Sanusi, S.H., M.H., menggelar kegiatan reses di RT 01 RW 01 Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Selasa (22/04/2025), dalam rangka menjemput langsung aspirasi masyarakat yang kedua di daerah pemilihannya.

Sanusi, yang merupakan pemenang dalam Pemilu Legislatif 2024 -2029 untuk Dapil 5, menyampaikan komitmennya untuk terus hadir dan bekerja nyata di tengah masyarakat.

Reses ini menjadi momentum penting baginya untuk menyerap berbagai keluhan dan kebutuhan warga secara langsung.

“Ini bukan sekadar agenda formal, tapi amanah yang harus saya jalankan. Apa yang disampaikan masyarakat akan saya perjuangkan dalam rapat-rapat di DPRD,” ujar Sanusi.

MENARIK DIBACA:  Tidak Ada Penerapan K3, Komisi IV DPRD Pekanbaru Sidak Pembangunan Gedung Islam Centre Tenayan

Kegiatan yang berlangsung di kediaman warga bernama Dedi Herianto ini dihadiri oleh warga setempat, Ketua RT 01 Nembok, Ketua RW 01 Yasri, serta perwakilan Sekretariat DPRD Bengkalis, Agus Lina.

Kehadiran Antuasias Masyarakat turut menambah keseriusan acara dalam menyerap dan mencatat setiap aspirasi masyarakat.

Perwakilan pengurus PAC PKS, Ustadz Ahmad Yani, dalam sambutannya menegaskan bahwa perjuangan Partai Keadilan Sejahtera tidak mengenal pilih kasih. “Meskipun di daerah ini suara PKS masih minim, Pak Sanusi tetap hadir untuk menampung dan memperjuangkan semua aspirasi. Karena bagi kami, melayani rakyat adalah kewajiban, bukan soal elektabilitas,” tegasnya.

Dalam sesi dialog, seorang warga bernama Firman menyampaikan dua pertanyaan penting: kelanjutan pembangunan Masjid Ar-Rahman, dan keluhan mengenai sulitnya mencari pekerjaan bagi masyarakat lokal.

MENARIK DIBACA:  Hamdani : Diskes Pekanbaru Harus Maksimal Lakukan Sosialisasi Vaksinasi kepada Masyarakat

Menanggapi hal itu, Sanusi menyebutkan berkomitmen akan memfasilitasi agar kedua aspirasi tersebut bisa tercapai. Terkait masalah ketenagakerjaan, ia menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD pada periode 2019–2024, dirinya telah ikut memperjuangkan lahirnya Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

“Perda ini bertujuan untuk melindungi dan menjamin hak-hak tenaga kerja lokal, serta mendorong penempatan dan pelayanan tenaga kerja lokal secara optimal.

Tapi saran saya, anak-anak tempatan harus ditempah dulu, dibekali keterampilan, supaya saat peluang datang, mereka siap tampil dan bersaing,” tegas Sanusi.

Kegiatan reses ditutup dengan peninjauan lapangan dan silaturahmi hangat antara Sanusi dengan masyarakat. Dan Tampak Antusias masyarakat Yang menghadiri Kunjungan Reses ini **

By admin