Pekanbaru(Haluanpos.com)- Untuk menghindari gejolak ditengah masyarakat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP negeri tahun 2023 di Kota Pekanbaru pada 26 Juni 2023 mendatang, maka wakil ketua DPRD kota Pekanbaru, T Azwendi Fajri meminta Disdik kota Pekanbaru mereview kembali apa yang menjadi kelemahan persoalan PPDB masalah lalu. Kamis(25/5/23)

“Kami dari DPRD Kota Pekanbaru juga menginventarisir terutama melihat kemampuan keuangan daerah terutama rencana pembangunan sekolah-sekolah baru baik SD maupun SMP oleh pemerintah kota Pekanbaru, dan kita juga sudah memiliki master plannya. Namun karena kondisi kemampuan keuangan daerah yang belum memungkinkan maka proses pembangunan sedikit tertunda.

Namun kita berharap juga kepada Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan kota Pekanbaru untuk melakukan pembangunan infrastruktur sekolah bagi sekolah-sekolah yang betul-betul membutuhkan, seperti pembangunan Ruang Kelas Baru(RKB) sehingga hal ini menjadi salah satu solusi untuk menampung peserta didik baru, terutama di kecamatan yang memiliki jumlah penduduk yang tinggi,” ungkap Azwendi

MENARIK DIBACA:  Hearing Komisi III dengan Kemenag dan Kepala Sekolah Madrasah Bahas Persiapan PPDB

Tapi kita juga berharap masyarakat untuk saling mengisi antara sekolah negeri dan swasta, sehingga kita tidak mematikan sekolah swasta yang ada. Bagi keluarga yang masuk kategori keluarga tak mampu dan terkendala masalah zonasi, maka kita meminta kepada Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan untuk membantu dan menerima siswa yang kurang mampu tersebut dengan memenuhi persyaratan yang ada, sebab didalam UUD 1945 setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan,” ungkap Azwendi. (YS)