Tengku Azwendi Fajri Minta Pemko Tetapkan Status Darurat Asap

0
720

PEKANBARU (HPC)-Anggota DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan status Tanggap Darurat Asap. Sebab, kondisi kabut asap di ibukota Provinsi Riau itu secara kasat mata semakin tebal.

“Segera naikan status tanggap darurat asap,” kata Azwendi, Selasa (10/9/2019). 

Ia juga meminta Pemko Pekanbaru memberikan fasilitas kesehatan untuk warga Pekanbaru. Warga setempat juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan. 

“Anak sekolah dan ibu – ibu hamil menyusui segera difasilitasi untuk bisa melakukan pemeriksaan kesehatan. Kurangi aktivitas di luar rumah,” kata dia. 

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta pemerintah untuk membuat posko di setiap kecamatan. Ia juga berpesan, agar pemerintah memperhatikan aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN). 

MENARIK DIBACA:  Memulihkan Perekonomian, Ketua Karang Taruna Pekanbaru, Lakuan Trobosan Pengembnagan UMKM Perkecamatan

“Buat posko pemeriksaan dampak asap di setiap puskesmas dan juga posko pemeriksaan kesehatan di tempat fasilitas umum yg mudah dijangkau masyarakat. Aktivitas ASN juga perlu diperhatikan jangan di luar ruangan,” tuturnya.

Azwendi juga berharap DPRD Provinsi Riau segera membuat pansus penanggulangan dan antisipasi bencana asap. Mengingat tidak hanya persoalan kesehatan, namun sisi perekonomian di negeri Lancang Kuning ini juga sudah terganggu.

“Saya rasa pansus penanggulangan dan antisipasi bencana asap harus segera dibentuk oleh  anggota DPRD  Provinsi Riau. Ini sudah luar biasa, seakan tidak pernah ada habisnya bencana kabut asap ini,” ujarnya.

Disamping itu, ia juga meminta Tim Satgas Penanggulangan Asap, dalam hal ini TNI, Polri , BPBD Provinsi serta instansi daerah juga vertikal lainnya yang terkait dengan permasalahan ini bisa memberikan informasi akurat perihal status bencana asap.

MENARIK DIBACA:  Ustadz Andi Sidomulyo dan Hulubalang Kampung Musisi, mengajak Pemerintah serius tangani narkoba di Numpang Nampang RRI Pro Dua

“Kita harapkan statusnya selalu disampaikan agar masyarakat bisa mengantisipasi dampaknya dengan segera. Terlebih kalau sudah status udara di level berbahaya,” pungkasnya. (Yus)