PEKANBARU(Haluanpos.com)-
Pelaksanaan revitalisasi sekolah di kota Pekanbaru yang menggunakan anggaran APBN sebesar 17 Miliar di 16 sekolah terutama Sekolah Dasar Negeri(SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri(SMPN) perlu ada pengawasan sehingga proses pelaksanaan revitalisasi tersebut dapat berjalan dengan baik. Hal ini diungkapkan oleh wakil ketua DPRD kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri. Kamis(24/9/26)

Dengan adanya beberapa sekolah di kota Pekanbaru yang mendapatkan bantuan anggaran APBN untuk revitalisasi sekolah, maka kita berharap pekerjaan revitalisasi yang  langsung dikelola pihak sekolah betul-betul dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan tidak ada namanya permainan-permainan yang bisa merugikan siapapun. Tentunya dengan anggaran yang ada, Kepala Sekolah harus bisa memaksimalkan dan harus berhati-hati dalam pelaksanaan revitalisasi sekolah tersebut, sehingga hasil revitalisasi tersebut dinilai layak dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Azwendi

MENARIK DIBACA:  Diusia Ke-242 Tahun kota Pekanbaru, Kearifan Lokal Menjadi Perhatian Serius oleh Pemko

Politisi Demokrat yang di sapa TAF ini  menambahkan, Kalau pihak sekolah memerlukan pendampingan masalah proses pelaksanaan revitalisasi tersebut, maka perlu diberikan pendampingan sebab ada kepala sekolah yang tidak memahami sistem pelaksanaan revitalisasi tersebut, sehingga tidak muncul tindak pidana nantinya. Untuk itu, jika diperlukan pendampingan maka perlu tim untuk memberikan pendampingan seperti dari pihak Dinas Pendidikan kota Pekanbaru,” ujar Azwendi.(YS)

By admin