SINGAPURA, (HALUANPOS.COM)– Tuanku Parameswara, SH, Sultan Indragiri, didampingi oleh Permaisuri Ampuan Andi Rika Deslyna, menghadiri acara puncak perayaan Golden Jubilee (Hari Jadi ke-50) Jamiyah Singapore Free Legal Clinic yang diselenggarakan di Venus Grand Ballroom, Furama RiverFront Hotel, Singapura.
Kehadiran Sultan Indragiri beserta Permaisuri dalam perayaan emas ini memenuhi undangan resmi dari Executive Council Jamiyah Singapore, sebuah organisasi sosial terkemuka di Singapura yang telah mendedikasikan layanannya selama lebih dari sembilan dekade. Pada 10 Oktober yang lalu.
Acara seremonial ini turut dihadiri oleh Menteri Hukum sekaligus Menteri Kedua Urusan Dalam Negeri Singapura, Yang Terhormat Edwin Tong, yang bertindak sebagai Tamu Kehormatan (Guest of Honour). Perayaan ini menandai 50 tahun perjalanan Jamiyah Free Legal Clinic dalam memberikan bantuan dan konsultasi hukum gratis tanpa memandang ras maupun agama, sebagai bentuk nyata keadilan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Jamiyah Singapore yang diwakili oleh Presiden Prof. Datuk Dr. Mohd Hasbi Abu Bakar dan Director of International Relations
Dr. Abdul Malik Abu Bakar menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran Kesultanan Indragiri. Kehadiran ini dinilai memperkuat hubungan silaturahmi serta memberikan dorongan moral yang besar bagi para pengacara sukarelawan dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut.
Melalui partisipasi ini, Kesultanan Indragiri menegaskan kembali komitmen dan dukungannya terhadap gerakan sosial yang inklusif serta penguatan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di tingkat regional.
“Ke depan nya diharapkan dapat terjalin kerjasama antara Kesultanan Indragiri dengan Organisasi Jamiyah Singapura untuk kegiatan sosial di Indragiri.” Ujar Tuanku Parameswara, SH, dalam rilisnya kepada Media selasa (3/11/2026). (Rls)
