PEKANBARU (HPC)– Untuk Menerapkan Protokol Kesehatan New Normal Pengurus Masjid Agung An Nur Provinsi Riau menerapkan Peraturan Parkir satu Tempat.
Hal ini langsung disampikan Oleh Bendahara Umum Masjid Agung An Nur Rahman ketika berbincang dengan media haluanpos.com di kantornya terkait. Penerapan parkir satu tempat yang ada.di Masjid.An Nur.
” Ya untuk pengaturan parkir ini menjaga keamanan dan kedua terkait dengan Protokol Kesalahan juga, sehingga kita meletakkan Parkiran untuk motor ya motor saja kalau mobil mobil saja. Sekarang sentralitis Kita satu titik untuk Motor saja dan yang kedua kalau untuk mobil di depan pintu masuk itu pintu utama, masjid kita.” Kata Rahman Ketika diwawancarai, Rabu (10/6/2020)
Lebih lanjut di Tambahkan Pengusaha Rumah Makan Sultan Resto itu, kalau Peraturan yang telah dibuat ini Wajib sama semua tidak ada perbedaan dalam menerapkan Peraturan Parkir ini, di Masjid Agung An Nur.
“Kalau untuk sementara ini karena akses nya kedepan tetap parkir didepan, kalau ada yang parkir lebih dekat boleh di depan SD An Nur yang di Belakang, Kita bukan untuk mempersulit tapi untuk keamanan kita juga, karena pintu kita cuma satu yang buka pintu keluar juga satu, tapi kalau pintu keluar kita sudah buka maka parkir motor akan kita bagi dua, satu sana dan satu sini, kenapa begitu karena sekuriti dan pengamanan kita kan di depan, dan ini peraturan dari kita pengurus An Nur.” ujar Rahman.
Peraturan ini sempat mendapat tanggapan dari beberapa Karyawan yang berkantor di Dalam Kompleks Masjid Agung An Nur, tentang Informasi dari peraturan Parkir ini belum di sosialisasi secara umum.
” ya kami mendukung adanya peraturan mengenai satu tempat parkir, tapi Kalau betul ada peraturan kami berharap ada di sosialisasi dahulu jangan langsung buat peraturan, karena kami ini sering keluar masuk dalam Menjemput Zakat di luar.” harap salah satu Karyawan. (wn)